SuaraSumbar.id - Seorang diduga bandar narkoba di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diringkus jajaran Ditres Narkoba Polda Sumbar. Tak tanggung-tanggung, polisi menyita sabu seberat 2 kilogram dari tangan pelaku berinisial YA (30) itu.
Warga Kota Padang ini diringkus di kawasan Jalan Mohammad Hatta, Kecamatan Pauh, Kota Padang pada Minggu (31/1/2021).
"Penangkapan ini berawal dari pengembangan kasus sebelumnya. Pelaku diduga bandar narkotika jenis sabu di wilayah Padang," kata Direktur Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Ade Rahmad Idnal, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (9/2/2021).
Setelah ditangkap, kata Ade Rahmad, polisi melakukan penggeledahan di rumah orangtuanya yang diakui sebagai lokasi penyimpanan sabu-sabu.
"Di rumah orang tuanya kami temukan sekitar 2 kilogram sabu," katanya.
Kepada polisi, pelaku mengaku barang haram ini akan diedarkan ke wilayah sekitar Kota Padang dan daerah lainnya di Sumbar. Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku YA dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, selama bulan Januari 2021, jajaran Polda Sumbar telah meringkus 37 tersangka penyalahgunaan narkoba dari 30 kasus.
Baca Juga: Pembangunan Jembatan di Padang Selesai 11 Tahun, Gubernur Sumbar: Terlama
Berita Terkait
-
Soal SKB 3 Menteri, Ketua MUI Padang: Pemaksaan Memang Tidak Dibolehkan
-
Lapas Pekanbaru Buat Sel Khusus Bandar Narkoba, CCTV Dipasang Setiap Sel
-
Komnas HAM Sumbar Kawal Kasus Polisi Tembak Mati DPO Judi Solok Selatan
-
Guru Madrasah Padang Pariaman Dirampok dan Dianiaya dalam Mobil Travel
-
Usai Daki 18 Gunung Pakai Sepeda, Pemuda Ini Naik Motor dari Padang ke NTT
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya