SuaraSumbar.id - Pembangunan Jembatan di Kota Padang, Sumatera Barat membutuhkan waktu 11 tahun. Salah satu persoalan yang dihadapi Pemerintah Sumbar terkait pembebasan lahan.
"Proses pembangunannya dimulai sejak 2010, namun baru selesai pada 2021. Mungkin ini pembangunan jembatan terlama di Sumbar," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat meresmikan jembatan di Padang, Selasa (9/2/2021).
Irwan mengatakan, jembatan tersebut sepanjang 160 meter dan menghubungkan Kecamatan Kuranji dengan Kecamatan Pauh.
Ia mengatakan pembebasan lahan kerapkali menjadi kendala pembangunan infrastruktur di Sumbar.
Baca Juga: Sumbar Bantu Perantau Minang Korban Gempa Sulbar Rp 340 Juta
Namun dengan berbagai pendekatan baik secara persuasif maupun dengan hukum, pembangunan tetap bisa dilakukan meski kadang molor dari target.
"Sebenarnya negara memiliki UU Nomor 2 Tahun 2012 yang memungkinkan pembebasan lahan dengan konsinyasi atau penitipan uang ganti rugi di pengadilan. Tapi kita tetap mendahulukan upaya persuasif," katanya.
Menurutnyua pembangunan infrastruktur menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi yang pada ujungnya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu masyarakat diimbau untuk mendukung pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
Sementara Kepala Dinas PU PR Sumbar, Fathol Bari mengatakan pembangunan jembatan itu dibangun tiga tahap masing-masing bentang I dan II sepanjang 30 meter dan bentang III sepanjang 100 meter. Total panjang jembatan tersebut 160 meter.
Baca Juga: Kebut Jalan Tembus Solsel-Dharmasraya, Wagub Sumbar: Urat Nadi Ekonomi
"Total anggaran adalah 50,3 miliar untuk jembatan dan jalan penghubung sepanjang 684 meter," katanya.
Ia mengatakan jalan dan jembatan itu akan diberikan satu lapisan lagi sehingga bisa digunakan kendaraan dengan tonase maksimal 8 ton.
Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah menambahkan, nantinya pihaknya bakal segera menganggarkan biaya pemeliharaan jembatan diantaranya penambahan lampu di jembatan agar tidak digunakan sebagai tempat mangkal pasangan bukan muhrim. (Antara)
Berita Terkait
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
-
Baliho Audy Joinaldy dan Arief Muhammad Ramai di Kota Padang, Sinyal Duet Maju Pilgub Sumbar 2024?
-
Profil Mahyeldi: Karier Politik Moncer, Jadi Gubernur Saat Jabat Wako Padang, Kini Maju Pilgub Sumbar dengan Wakil Baru
-
Sosok Audy Joinaldy: Dipinang Mahyeldi di Makassar, "Ditinggalkan" di Tanah Minang Jelang Pilgub Sumbar 2024
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat, Fadly-Maigus Tumbangkan Petahana di Pilkada Padang 2024: Doakan Kami Istiqomah!
-
Kronologi Teror Penembakan Rumah Dinas Wakil Bupati Solok Selatan, Pengacara: Bukan Senapan Angin!
-
Jalur Lintas Riau-Sumbar Tutup Total Tiga Hari, Ini Penyebabnya
-
Pasca Kasus Polisi Tembak Polisi, Gubernur Sumbar Bahas Soal Penutupan Tambang Ilegal: Sudah Berjalan!
-
Pilkada Solok Selatan Memanas: Rumah Dua Calon Wakil Bupati Diserang, Kaca Pecah!