SuaraSumbar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tidak mempersoalkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang membahas seragam sekolah siswa negeri.
Hal itu dinyatakan Ketua MUI Padang, Duski Samad. Menurutnya, SKB 3 Menteri itu tidak akan menjadi masalah selama sesuai kaedah yang berlaku.
"Kalau di dalam surat itu dinyatakan yang muslim dilarang menggunakan pakaian muslim, baru itu jadi masalah. Ini kan tidak," katanya saat dihubungi Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Minggu (7/2/2021).
Menurut guru besar UIN IB Padang itu, selama aturan itu menyatakan muslim diwajibkan menggunakan pakaian muslim dan yang nonmuslim tidak boleh dipaksa menggunakan pakaian muslim, diyakini tidak akan menimbulkan masalah.
"Dimana pun, pemaksaan itu memang tidak diperbolehkan. Kalau untuk siswa atau siswi muslim, itu namanya tidak dipaksa, tapi kewajiban," katanya.
Duski berharap masyarakat memahami makna kata memaksa.
"Kalau yang nonmuslim dipaksa menggunakan pakaian muslim, itu baru pemaksaan. Sebenarnya, kalau pun yang non muslim itu suka rela menggunakan pakaian muslim, itu juga tidak patut. Karena akan merusak tatanan," lanjutnya.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan surat keputusan tentang larangan sekolah negeri menggunakan seragam dengan atribut agam tertentu.
Larangan tersebut merupakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menurut Nadiem, SKB 3 Menteri ini menegaskan bahwa keputusan untuk berseragam dengan atau tanpa kekhususan agama adalah sepenuhnya hak individu setiap guru, murid, dan orang tua.
"Pemerintah daerah ataupun sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama," kata Nadiem dalam jumpa pers virtual, Rabu (3/2/2021).
Berita Terkait
-
Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam
-
Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom
-
Kondisi di MAN 3 Padang Pascaledakan Bom Rakitan
-
Tradisi Hoyak Tabuik 2026 Kembali Meriahkan Pantai Gandoriah Pariaman
-
Kemegahan Budaya Ranah Minang Tersaji di Festival Minangkabau 2026
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar