SuaraSumbar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tidak mempersoalkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang membahas seragam sekolah siswa negeri.
Hal itu dinyatakan Ketua MUI Padang, Duski Samad. Menurutnya, SKB 3 Menteri itu tidak akan menjadi masalah selama sesuai kaedah yang berlaku.
"Kalau di dalam surat itu dinyatakan yang muslim dilarang menggunakan pakaian muslim, baru itu jadi masalah. Ini kan tidak," katanya saat dihubungi Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Minggu (7/2/2021).
Menurut guru besar UIN IB Padang itu, selama aturan itu menyatakan muslim diwajibkan menggunakan pakaian muslim dan yang nonmuslim tidak boleh dipaksa menggunakan pakaian muslim, diyakini tidak akan menimbulkan masalah.
"Dimana pun, pemaksaan itu memang tidak diperbolehkan. Kalau untuk siswa atau siswi muslim, itu namanya tidak dipaksa, tapi kewajiban," katanya.
Duski berharap masyarakat memahami makna kata memaksa.
"Kalau yang nonmuslim dipaksa menggunakan pakaian muslim, itu baru pemaksaan. Sebenarnya, kalau pun yang non muslim itu suka rela menggunakan pakaian muslim, itu juga tidak patut. Karena akan merusak tatanan," lanjutnya.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan surat keputusan tentang larangan sekolah negeri menggunakan seragam dengan atribut agam tertentu.
Larangan tersebut merupakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menurut Nadiem, SKB 3 Menteri ini menegaskan bahwa keputusan untuk berseragam dengan atau tanpa kekhususan agama adalah sepenuhnya hak individu setiap guru, murid, dan orang tua.
"Pemerintah daerah ataupun sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama," kata Nadiem dalam jumpa pers virtual, Rabu (3/2/2021).
Berita Terkait
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Hari Guru Nasional 25 November Libur atau Tidak Ya? Ini Jawabannya!
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
Kalender 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah, Download Gratis di Sini!
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
48 TPS Pilkada 2024 di Agam Rawan Bencana, Ini Penjelasan Bawaslu
-
Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Desakan Ketua MPR RI
-
Soroti Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kompolnas: Perketat Tes Psikologi Personel Pegang Senjata!
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan