SuaraSumbar.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Barat (Sumbar) mengakui ada kesalahan dalam kebijakan wajib memakai jilbab di SMKN 2 Padang. Hal itu dinyatakan Kepala Disdik Sumbar, Adib Alfikri usai menghadiri panggilan DPRD Sumbar, Rabu (27/1/2021).
Menurut Adib, pihaknya telah mengirim surat edaran ke semua sekolah di Kota Padang. Surat edaran itu isinya meminta pihak sekolah merevisi, mengkaji ulang dan menelaah kebijakan yang berjalan selama ini.
"Kita tidak tau juga apakah ada potensi kebijakan yang sama di sekolah lain. Kami sudah perintahkan melalui edaran itu, semua level pimpinan dan semua unsur termasuk tim pengawasan untuk masing-masingnya mengkaji ulang," katanya kepada wartawan.
Menurut Adib, pihaknya masih menunggu hingga pekan depan karena surat edaran masih berjalan. Pihaknya juga menurunkan tim mendatangi sekolah dalam rangka pengawasan.
"Itu juga termasuk dalam pengkajian kita. Sebab ini bagian dari perangkat dinas yang melekat dengan sekolah," katanya.
Adib mengakui juga menemukan indikasi kesalahan di SMKN 2 Padang. Namun, dia belum bisa membeberkan tingkatan sanksi yang akan dijatuhkan.
"Nanti saya akan mengadakan rapat dan menyampaikan hasil investigasi itu kepada pimpinan dan minggu depan kami akan ke Kemendikbud," katanya.
"Sanksi belum apa-apa sudah harus dipecat. Lihat dululah inikan karier orang. Yang jelas, sudah terbukti bahwa memang ada kesalahan di situ (SMKN 2 Padang). Tinggal kita kaji, berapa porsi kesalahannya. Soalnya ada kesalahan ringan, kesalahan menengah, berat dan saya akan mencoba berkomunikasi dengan badan kepegawaian. Yang kena itu bukan hanya kepala sekolah tetapi juga guru, " sambungnya lagi.
Sebelumnya, DPRD Sumbar memanggil Kepala Disdik Sumbar dan Kepala SMKN 2 Padang, Rabu (27/1/2021). Pemanggilan yang dilakukan Komisi V DPRD Sumbar ini membahas tentang polemik dugaan pemaksaan siswi nonmuslim memakai jilbab yang telah viral kemana-mana.
Baca Juga: DPO Judi Ditembak Mati, Massa Ngamuk dan Serang Kantor Polsek di Sumbar
Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Maigus Nasir mengatakan, pihaknya menemukan kelalaian Disdik Sumbar dalam kasus tersebut. Sebab, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014, peralihan kewenangan dari kabupaten dan kota ke provinsi sudah berjalan sekitar 4 tahun lamanya.
"Disdik juga bisa melakukan kebijakan-kebijakan yang dilakukan sekolah, terutama menyangkut tata tertib. Yang kita lihat, semuanya masih bermuara kepada aturan-aturan yang masih berada di bawah kewenangan kabupaten dan kota," katanya.
Maigus juga menyebut peristiwa itu terjadi atas kurangnya pengawasan dari pihak-pihak terkait. Dia memandang, persoalan ini sebetulnya hanyalah masalah miss komunikasi.
Sebetulnya, kata Maigus, semangat yang dibangun sekolah cukup positif dalam mengedepankan kearifan lokal. "Kebetulan kita di Minangkabau filosofinya 'Adat Basandi Syarat, Syarak Basandi Kitabullah', maka khasnya berpakaian muslim," katanya.
Meski demikian, pihak terkait lupa bahwa hal-hal yang berkaitan dengan keagamaan tidak bisa dipaksakan untuk yang tidak seagama.
"Dalam Perda Kota Padang nomor 5 tahun 2011 Pasal 14 huruf j, tegas dijelaskan bahwa perpakaian muslim/muslimah bagi yang beragama Islam dan bagi agama lain menyesuaikan. Jadi tidak boleh dipaksakan," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
MUI: Tak Masalah Murid Non Muslim Pakai Jilbab Asal Keinginan Sendiri
-
Ade Armando: Jilbab Budaya Sumbar? Bohong, Itu karena Paham Wahabi Khilafah
-
8 Daerah di Sumbar Sudah Punya Bupati dan Wali Kota Terpilih, Ini Daftarnya
-
5 Lagi Penjarah Toko Plastik di Bukittinggi Diringkus, Semuanya Karyawan
-
Soal Aturan Wajib Berjilbab, MUI Sumbar: Begitu Gampang Tuduh Intoleran
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Kafe Karaoke-Kedai Tuak, Sejumlah Barang Bukti Disita
-
Kinerja Solid dan Inovasi Digital Antar BRI Raih 4 Penghargaan Bergengsi
-
Ini Makanan Kaya Serat yang Bantu Turunkan Kolesterol
-
Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla
-
Terjepit di Sela Tiang Rumah Selama 2 Jam, Perempuan 19 Tahun di Padang Dievakuasi Damkar