SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) membuka ulang sebanyak 363 kotak suara. Hal ini dilakukan untuk mengambil barang bukti untuk menghadapi sidang gugatan Pilkada 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Sebelumnya, MK telah menjadwalkan sidang gugatan pemohon pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Solok Nofi Candra dan Yulfadri Nurdin.
Sidang perdana gugatan perselisihan hasil pemilihan bupati tahun 2020 ini berlangsung pada Selasa (26/1/2021) dengan nomor perkara 77/PHP.BUP-XIX/2021.
Komisioner KPU Kabupaten Solok, Yusrial Dhani mengatakan, pembukaan ulang kotak suara ini untuk mengambil sejumlah barang bukti menjelang digelarnya sidang gugatan di MK.
"Kami dari KPU atau pihak pemohon akan menghadirkan alat bukti sebagai bentuk pertanggungjawaban keputusan terkait hasil rekapitulasi tingkat kabupaten," katanya kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Solok, Gadis mengatakan, pihaknya siap menghadapi persidangan di MK. "Untuk penasehat hukum KPU masih dalam proses pengadaan melalui pokja KPU Provinsi Sumbar sesuai dengan ketentuan," katanya.
Kotak suara yang dibuka tersebut berjumlah 363 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 10 kecamatan. Namun, pembukaan kotak suara tersebut tidak disaksikan tim paslon bersengkata. Hanya dihadiri Bawaslu Kabupaten Solok dan Polres Solok.
Hal itu diprotes Mevrizal, selaku penasehat hukum paslon Nofi Candra-Yulfadri Nurdin. Menurutnya, KPU Kabupaten Solok sejatinya menghadirkan tim dari pihak yang bersengketa di MK.
Mevrizal mengatakan, membuka kotak suara hasil Pilkada tanpa mengundang paslon bersengketa memicu dugaan yang tidak baik.
Baca Juga: Optimis Gugatan Menang di MK, Calon Bupati Solok: Menjaga Amanah Masyarakat
"Tentu kami bertanya dan bershuuzon, ada apa dengan KPU Kabupaten Solok. Bisa saja mereka mengubah isi kotak suara karena tidak disaksikan tim paslon bersengketa," tegasnya.
Dia menilai, tidak wajar dan tidak sepantasnya KPU melakukan tindakan seperti itu.
"Sebagai penyelenggara, KPU menciderai demokrasi. Sudah seharusnya para komisioner KPU Kabupaten Solok dipriksa DKPP. Dalam hal ini, KPU tidak profesional," tuturnya.
Sesuai Keputusan KPU RI
Terpisah, tudingan tersebut dibantah anggota KPU Kabupaten Solok, Jons Manedi. Menurutnya, pelaksaan membuka kotak suara jelang menghadapi sengketa MK memang tanpa mengundang tim paslon bersengketa.
Hal ini tertuang dalam surat KPU RI nomor 1232/II.02.1-SD/03/KPU/XII/2020 tentang Persiapan Menghadapi Perkara Pengajuan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Seretan Tahun 2020.
Tag
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Jamal-Pantas Sebagai Pemenang Pilkada Sibolga
-
Sabar Ki' 5 Bupati Terpilih di Sulsel Belum Bisa Dilantik
-
Truk Terjatuh hingga Terbakar di Jurang Kelok 9 Sumbar, Sopir Luka-luka
-
Panggung Organ Tunggal di Sumbar Picu Aktivitas Menyimpang, Ini Alasannya
-
ASN Ditangkap Istri Ngamar Bareng Cewek, PSDA Sumbar: Belum Tau Wajahnya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
Terkini
-
BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS untuk Perkuat Struktur Keuangan
-
CEK FAKTA: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah, Benarkah?
-
Bebek dan Angsa Dimangsa Harimau Sumatera, Warga Agam Ketar-ketir!
-
Galaxy Z Fold7 Wujudkan Semangat Pahlawan Masa Kini
-
Diakui Dunia: BRI Raih Penghargaan dari Asia Sustainability Reporting Awards 2025