Dia menilai, tidak wajar dan tidak sepantasnya KPU melakukan tindakan seperti itu.
"Sebagai penyelenggara, KPU menciderai demokrasi. Sudah seharusnya para komisioner KPU Kabupaten Solok dipriksa DKPP. Dalam hal ini, KPU tidak profesional," tuturnya.
Sesuai Keputusan KPU RI
Terpisah, tudingan tersebut dibantah anggota KPU Kabupaten Solok, Jons Manedi. Menurutnya, pelaksaan membuka kotak suara jelang menghadapi sengketa MK memang tanpa mengundang tim paslon bersengketa.
Baca Juga: Optimis Gugatan Menang di MK, Calon Bupati Solok: Menjaga Amanah Masyarakat
Hal ini tertuang dalam surat KPU RI nomor 1232/II.02.1-SD/03/KPU/XII/2020 tentang Persiapan Menghadapi Perkara Pengajuan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Seretan Tahun 2020.
Pada angka 4 poin a di surat tersebut, membuka ulang kotak suara untuk bahan bukti hanya wajib disaksikan oleh Bawaslu Provinsi dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota dan aparat kepolisian setempat.
"Jadi, surat KPU RI tidak menyuruh menghadirkan paslon bersengketa. Inilah dasar KPU Kabupaten Solok tidak mengundang tim paslon penggugat," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Hasil Pilkada Solok Beda 0,4 Persen, Nofi-Yulfadri Bakal Tarung di MK
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Ahmad Dhani Tertawakan Isi Gugatan VISI soal UU Hak Cipta, Nama Ari Lasso dan Agnez Mo Terseret
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!