SuaraSumbar.id - Lazimnya, nama seseorang terdiri dari sejumlah suku kata. Namun hal itu tidak berlaku bagi O, seorang wanita asal Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar). Namanya justru sangat pendek dan hanya satu huruf.
Wanita berusia 64 tahun itu berprofesi sebagai pengacara dan konsultan hukum di Kantor Hukum 'O' dan Accoiates Legal Consultants. Nama wanita dari Ranah Minang ini menjadi perbincangan orang banyak karena disebut-sebut paling pendek se dunia.
Di usia tua, O masih masih aktif menikmati profesinya sebagai pengacara. Saat ini, nenek dua orang cucu itu sedang mengurusi gugatan Pilkada 2020 yang dilayangkan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Limapuluh Kota.
Nenek O mengaku bangga dengan nama pendek. Sebab, itu adalah pemberian dari kedua orang tuanya yang sama-sama berprofesi sebagai guru PNS.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Anak dan KDRT di Pesisir Selatan Meningkat
"Papa juga pernah berprofesi sebagai wartawan," kata O ketika dihubungi SuaraSumbar.id melalui telepon seluler, Rabu (6/1/2021).
Menurut O, nama satu huruf itu berawal ketika papanya membaca sebuah majalah. Di sana, ada berita tentang nama orang terpanjang dari India, yakni 180 huruf. Namun, ada juga nama orang terpendek yakni MO, seorang warga Prancis.
"Papa saya namanya Djainun. Wartawan kan suka membaca ya. Majalah itu dibaca papa tahun 1963, sebelum saya lahir," katanya.
Setelah membaca berita tersebut, kata O, papanya berniat menamai anaknya dengan nama paling pendek mengalahkan nama orang Perancis di majalah tersebut.
"Papa berniat jika anaknya lahir, akan menamai anaknya paling pendek dan mengalahkan nama orang Prancis yang dimuat dalam majalah yang dibaca papa. Maka dipilih kata O," jelasnya.
Baca Juga: Kebakaran Hebat di Pesisir Selatan, 4 Rumah Jadi Abu
Nama yang diberikan orang tuanya itu juga memiliki filosofi. Menurut papanya, kata O itu jika digabung dengan huruf apapun akan berubah bunyi. Misalnya, O ditambah H menjadi OH dan O tambah S menjadi OS. Atas alasan itu, nama itu tidak boleh ditambah.
Jika dikaitkan dengan angka, katanya, O adalah 0 (nol). Jika nol ditambah angka lain di depannya, akan bertambah kecil. Misalkan 01 dan seterusnya. Sebaliknya, angka nol ditambahkan angka didepannya, maka akan bertambah besar.
"Artinya apa? Menurut papa, tetaplah berdiri di depan, karena berdiri dibelakang, kita akan terlihat kecil," kata perempuan dua bersaudara itu.
Selain O, adiknya yang sudah meninggal dunia juga memilik nama terpendek, yakni Z. Filosofi nama adiknya karena dia anak terakhir.
"Kenapa Z, karena anak terakhir. Papa tidak mau punya anak lagi setelah itu dan memang terbukti Z adalah anak bungsu," tuturnya.
Diejek Teman Sekolah
Semasa duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), kata O, dia pernah berniat mengganti namanya. Alasannya karena malu kerap diejek dan diolok-olok teman sebaya.
Namun, kedua orang tuanya adalah PNS dan tidak mudah untuk mengubah-ubah karena tercatat sebagai keluarga PNS.
"Kalau pun diubah, tentu harus diubah seluruh data-data Papa dan Mama. Itulah alasan Papa tidak mau mengganti nama saya," tuturnya.
"Papa ketika itu memberi motivasi kepada saya. Udah, nama kamu segitu, kamu bisa menambahnya sendiri dengan rajin belajar, pasti akan bertambah setelah sarjana (gelar)," kata O menirukan ucapan papanya.
Pengalaman menarik yang dirasakan O adalah ketika SMA. "Nama saya kan 0 (nol), ketika di absen selalu ditinggal, karena nol artinya kan tindak ada. Tapi setelah tahu bahwa nol itu adalah nama saya, mereka akan ingat terus," jelas O.
O juga merasakan manfaat pemberian nama terpendek. Sebab, orang-orang lebih mudah mengingat namanya, baik rekan se profesi maupun teman-teman di masa sekolah dulu.
"Saya tipikal orang pelupa. Kadang karena sudah lama tak bertemu sering tidak ingat namanya, sementara orang itu masih ingat nama saya. Kalau sudah seperti itu, maka saya sering minta maaf," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Hotman Paris Unggah Video Detik-Detik Razman Dilimpahkan ke Kejaksaan: Rasain Kau Duduk Sebagai Terdakwa
-
RK-Suswono Didukung Ratusan Pengacara, Siap Kawal Kasus Hukum Selama Pilkada hingga Gugatan di MK
-
Apakah Lulusan STTD Bisa Langsung Jadi PNS? Alternatif Selain Kuliah di PTN Tapi Langsung Kerja
-
Sepak Terjang Karier Berkelas Ari Yusuf Amir, Kini Ditunjuk Jadi Pengacara Tom Lembong
-
Sosok Ari Yusuf Amir, Pengacara Senior yang Bakal Bantu Tom Lembong?
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Kakak-Adik Nia Kurnia Sari Perankan Sahabat di Film Tragedi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
-
Harga Cabai Rawit Anjlok di Solok Selatan, Kini Cuma Rp21 Ribu per Kilogram
-
Aditya Gumay Garap Film Nia Kurnia Sari, Kisah Nyata Gadis Penjual Gorengan yang Tewas Dibunuh
-
SMA 12 Padang Disegel? Klarifikasi Dinas Pendidikan dan Anak Nagari Nanggalo
-
Lalin Sumbar-Riau Lumpuh! Truk Terbalik di Jembatan Tanjung Alai