SuaraSumbar.id - Lazimnya, nama seseorang terdiri dari sejumlah suku kata. Namun hal itu tidak berlaku bagi O, seorang wanita asal Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar). Namanya justru sangat pendek dan hanya satu huruf.
Wanita berusia 64 tahun itu berprofesi sebagai pengacara dan konsultan hukum di Kantor Hukum 'O' dan Accoiates Legal Consultants. Nama wanita dari Ranah Minang ini menjadi perbincangan orang banyak karena disebut-sebut paling pendek se dunia.
Di usia tua, O masih masih aktif menikmati profesinya sebagai pengacara. Saat ini, nenek dua orang cucu itu sedang mengurusi gugatan Pilkada 2020 yang dilayangkan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Limapuluh Kota.
Nenek O mengaku bangga dengan nama pendek. Sebab, itu adalah pemberian dari kedua orang tuanya yang sama-sama berprofesi sebagai guru PNS.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Anak dan KDRT di Pesisir Selatan Meningkat
"Papa juga pernah berprofesi sebagai wartawan," kata O ketika dihubungi SuaraSumbar.id melalui telepon seluler, Rabu (6/1/2021).
Menurut O, nama satu huruf itu berawal ketika papanya membaca sebuah majalah. Di sana, ada berita tentang nama orang terpanjang dari India, yakni 180 huruf. Namun, ada juga nama orang terpendek yakni MO, seorang warga Prancis.
"Papa saya namanya Djainun. Wartawan kan suka membaca ya. Majalah itu dibaca papa tahun 1963, sebelum saya lahir," katanya.
Setelah membaca berita tersebut, kata O, papanya berniat menamai anaknya dengan nama paling pendek mengalahkan nama orang Perancis di majalah tersebut.
"Papa berniat jika anaknya lahir, akan menamai anaknya paling pendek dan mengalahkan nama orang Prancis yang dimuat dalam majalah yang dibaca papa. Maka dipilih kata O," jelasnya.
Baca Juga: Kebakaran Hebat di Pesisir Selatan, 4 Rumah Jadi Abu
Nama yang diberikan orang tuanya itu juga memiliki filosofi. Menurut papanya, kata O itu jika digabung dengan huruf apapun akan berubah bunyi. Misalnya, O ditambah H menjadi OH dan O tambah S menjadi OS. Atas alasan itu, nama itu tidak boleh ditambah.
Berita Terkait
-
Razman Buka Suara Soal Dicopot Jadi Pengacara Vadel, Ada Pembicaraan Selama 3 Malam
-
Kronologi Vadel Badjideh 'Pecat' Razman Arif Nasution, Berapa Tarifnya?
-
1,79 Juta Orang Kena PHK di Amerika Serikat
-
Kabar Gembira! THR Pensiunan PNS 2025 Cair Lebih Awal?
-
Tunjangan Profesi Guru Bertambah! Jadi Dua Kali dalam THR dan Gaji 13 Tahun Ini
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!