SuaraSumbar.id - Pendaftaran ajang pencarian bakat penyanyi dangdut Bintang Suara bakal dibuka hingga 31 Januari 2021. Wadah pencarian bakat yang digelar secara virtual ini dipelopori Suara.com dan Media Musik Proaktif.
Hingga kini, sudah ratusan peserta yang mendaftar sejak Bintang Suara dibuka tanggal 20 Desember 2020. Sedikitnya, sebanyak 131 nama yang akan bersaing menjadi bintang dangdut masa depan mendaftar ke Bintang Suara.
Para pendaftar berasal dari berbagai daerah di nusantara. Mulai dari Wakatobi, Medan, Bengkalis, Sukabumi, Banyuwangi, Bengkulu hingga Depok.
Bagi warga Sumatera Barat dan perantau Minang yang ingin menjadi penyanyi dangdut, ayo buruan daftar. Silakan mendaftar di website yang tertera di bawah ini.
Cara mendaftarnya pun tidak sulit, tinggal klik link di sini dan memenuhi semua persyaratan serta ketetntuan pendaftaran, kamu sudah berpartisipasi dalam ajang yang didukung kalangan artis hingga pejabat.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mengikuti ajang Bintang Suara bisa langsung menuju website https://bintang.suara.com/ dan wajib mengikuti tiga syarat ini:
- Mengisi data pribadi lengkap
- Mengirimkan foto close up dan full badan
- Mengirimkan sampel vokal dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dll (durasi maksimal 60 detik)
Kesemua syarat tersebut nantinya wajib diisi dalam form yang ada di Suara.com. Selain itu, penyelenggara menjamin kerahasiaan data calon peserta yang ingin ikut ajang kali ini.
Calon peserta juga wajib memperhatikan persyaratan untuk mengikuti ajang Bintang Suara yang meliputi:
- Bisa menyanyi dangdut
- Berpenampilan menarik
- Usia 17 tahun sampai 30 tahun
- Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun
- Siap dikontrak dengan pihak Arkadia Digital Media & Media Musik ProAktif
- Likes dan follow media sosial Suara.com & Media Musik proAktif
- Ketentuan pemenang ajang Bintang Suara mutlak keputusan penyelenggara.
Bagaimana, tertarik mencoba?
Baca Juga: Musisi Amanda Caesa: Ingin Jadi Penyanyi Dangdut, Ayo Daftar Bintang Suara
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Terkini
-
Viral Bidan Dona Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Warga di Pasaman, Jembatan Putus!
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Berujung ke Ranah Hukum, Polisi Dalami
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!