Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang

Dalam surat tersebut, Fanny Fauzi menyampaikan sejumlah klarifikasi terkait pemberitaan yang dimuat.

Suhardiman
Rabu, 23 September 2026 | 15:47 WIB
Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang
Eksekusi pengosongan ruko di Padang oleh Pengadilan Negeri Padang. (Suara.com/B Rahmat)
Baca 10 detik
  • Fanny Fauzie selaku kuasa hukum Dona Ayu mengajukan hak jawab.
  • Klarifikasi tersebut disampaikan untuk menanggapi pemberitaan Pengadilan Negeri Padang terkait eksekusi lahan dan laporan polisi pada 22 September 2026.
  • Pihak kuasa hukum membantah klaim eksekusi sukarela, menolak tuduhan mengarahkan klien, serta menyayangkan laporan kepolisian yang dinilai kurang berempati.

Demikian permohonan Hak Jawab dan Hak Koreksi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja
samanya, kami ucapkan terima kasih.

Padang, 23 September 2026

Hormat kami,

(FANNY FAUZIE,SH.,MH)
Kuasa Hukum Dona Ayu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini