Kronologi Meninggalnya 2 Tahanan Rutan Padang, Ini Penjelasan Petugas

Rutan Padang, Sumatera Barat (Sumbar), memberikan klarifikasi terkait meninggalnya dua tahanan yang sempat ramai dibicarakan publik di media sosial.

Riki Chandra
Jum'at, 17 Oktober 2025 | 16:15 WIB
Kronologi Meninggalnya 2 Tahanan Rutan Padang, Ini Penjelasan Petugas
Ilustrasi Mayat. (unsplash/john hendrick)
Baca 10 detik
  •  Dua tahanan Rutan Padang meninggal dunia akibat sakit serius.

  • Rutan Padang tegaskan kematian bukan karena kelalaian petugas.

  • Kedua tahanan telah mendapat perawatan medis sesuai prosedur resmi.

SuaraSumbar.id - Rutan Padang, Sumatera Barat (Sumbar), memberikan klarifikasi terkait meninggalnya dua tahanan yang sempat ramai dibicarakan publik di media sosial.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Anak Air Padang, Mai Yudiansyah, menegaskan bahwa kedua tahanan tersebut meninggal dunia karena sakit, bukan akibat kekerasan atau kelalaian petugas.

“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita kepada pihak keluarga. Kami juga perlu menjelaskan kejadian ini agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Mai Yudiansyah, Jumat (10/10/2025).

Dua tahanan yang meninggal dunia di Rutan Padang itu diketahui bernama AU (67) dan MS (59). Keduanya meninggal pada waktu berbeda, namun di tanggal yang sama, yakni 9 Oktober 2025. Keduanya telah mendapat perawatan medis sebelum meninggal dunia.

Tahanan pertama, AU, telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Siti Rahmah Padang sejak September 2025 akibat sesak napas yang dideritanya.

Setelah menjalani perawatan intensif selama hampir sebulan, AU dinyatakan meninggal dunia pada 9 Oktober 2025.

Sementara itu, tahanan kedua, MS, mulai mengeluhkan sakit pada 6 Oktober 2025. Pihak Rutan Padang segera membawa MS ke RSUD dr. Rasidin Padang untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan hasil diagnosa dokter, MS mengalami gagal ginjal dan meninggal dunia pada 9 Oktober 2025.

Kabar meninggalnya dua tahanan tersebut kemudian menyebar di media sosial, namun sebagian unggahan disebut tidak menyertakan kronologi lengkap, sehingga menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

“Ini perlu kami luruskan agar tidak tercipta kesan seolah-olah tahanan meninggal secara tiba-tiba, atau tidak diberikan perawatan medis yang layak,” tegas Mai Yudiansyah.

Ia menambahkan, seluruh tahanan di Rutan Padang mendapatkan hak pelayanan kesehatan sesuai ketentuan. Setiap tahanan yang sakit akan lebih dulu ditangani oleh klinik Rutan, dan jika kondisi membutuhkan perawatan lanjutan, akan segera dirujuk ke rumah sakit.

“Penanganan medis terhadap dua tahanan tersebut sudah kami lakukan sesuai prosedur. Ketika situasi membutuhkan perawatan lanjutan, kami langsung bawa ke rumah sakit,” tambahnya.

Mai menegaskan, pihak Rutan tidak dapat menahan takdir atas setiap penghuni, namun selalu berupaya memberikan penanganan terbaik bagi setiap tahanan yang membutuhkan perawatan.

Dengan penjelasan ini, Rutan Padang berharap masyarakat memahami bahwa kedua tahanan tersebut meninggal dunia murni karena sakit, bukan akibat kelalaian petugas. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini