Tradisi Maniliak Bulan Padang Pariaman Jadi Warisan Budaya Tak Benda 2025

Tradisi Maniliak Bulan yang dilakukan umat Islam aliran Tarekat Syattariyah di Kabupaten Padang Pariaman, ditetapkan sebagai bagian dari Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

Riki Chandra
Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Tradisi Maniliak Bulan Padang Pariaman Jadi Warisan Budaya Tak Benda 2025
ARSIP: Seorang jamaah tarikat Syattariyah di Kabupaten Padang Pariaman menunjuk bulan dalam pada tradisi "maniliak bulan" di Kecamatan Ulakan Tapakis. [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  •  Maniliak Bulan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025.

  • Tradisi Syattariyah Padang Pariaman lestarikan budaya penentuan awal Ramadan.

  • Malacuik Marapulai dan Indang Tigo Sandiang turut diakui nasional.

SuaraSumbar.id - Tradisi Maniliak Bulan yang dilakukan umat Islam aliran Tarekat Syattariyah di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), resmi ditetapkan sebagai bagian dari Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) 2025.

Penetapan ini diumumkan oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman, Revi Asneli.

“Dengan ditetapkannya tiga tradisi ini maka sudah ada 15 tradisi di Padang Pariaman yang ditetapkan sebagai WBTbI,” ucap Revi Asneli, Selasa (14/10/2025).

Pengajuan ke Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah agar budaya lokal seperti Maniliak Bulan diakui, dilindungi, dikembangkan, dan dilestarikan sebagai bagian dari identitas nasional dan kekayaan bangsa.

Maniliak Bulan merupakan tradisi untuk menentukan awal puasa Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri, dan Idul Adha di kawasan pesisir Ulakan Tapakis.

Revi menjelaskan bahwa kegiatan ini biasanya dilakukan di daerah yang memungkinkan untuk melihat hilal secara langsung, seperti pantai dan perbukitan, tanpa alat bantu seperti teropong.

Di lokasi Maniliak Bulan, jemaah Tarekat Syattariyah melaksanakan Salat Magrib berjamaah dan membawa bekal untuk berbuka puasa di tempat pengamatan.

Selain Maniliak Bulan, dua tradisi lainnya dari Padang Pariaman juga mendapat pengakuan sebagai WBTbI 2025, yakni Malacuik Marapulai dan Indang Tigo Sandiang.

Menurut Revi, Malacuik Marapulai adalah prosesi adat yang dilakukan calon pengantin pria sebelum akad nikah, mencerminkan nilai tanggung jawab dan kedewasaan.

Sedangkan Indang Tigo Sandiang adalah kesenian yang menampilkan tiga kelompok indang bergantian dalam satu pertunjukan, menggambarkan semangat kebersamaan dan harmoni sosial.

Pemerintah Padang Pariaman menyatakan akan menggencarkan program pelestarian budaya serta mengintegrasikan tradisi ini dalam berbagai kegiatan lokal.

“Seperti Indang Tigo Sandiang yang merupakan kesenian ditampilkan saat-saat kegiatan pemerintah,” katanya.

Dengan pengakuan resmi Maniliak Bulan sebagai bagian dari Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025, tradisi ini diharapkan terus lestari di tengah perkembangan zaman dan menjadi tonggak identitas budaya masyarakat Padang Pariaman. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak