5 Fakta Viral Guru PPPK Diduga Cabuli Siswi SMP Lubuklinggau, Dipaksa Onani Gegara Tolak Oral Seks!

Aksi dugaan pelecehan seksual oleh guru BK di SMP Negeri Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), mendadak viral di media sosial.

Riki Chandra
Selasa, 23 September 2025 | 16:16 WIB
5 Fakta Viral Guru PPPK Diduga Cabuli Siswi SMP Lubuklinggau, Dipaksa Onani Gegara Tolak Oral Seks!
Ilustrasi pencabulan. [Dok. Suara.com]
Baca 10 detik
  • Guru BK SMP Lubuklinggau diduga cabuli siswi dan kasusnya jadi viral.
  • Pelaku berstatus P3K dan sudah dinonaktifkan.
  • Polisi proses laporan kasus dugaan pencabulan tersebut.

SuaraSumbar.id - Aksi dugaan pelecehan seksual oleh guru BK di SMP Negeri Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), mendadak viral di media sosial.

Narasi viral itu menceritakan bagaimana korban dipaksa melakukan hal tak senonoh. Saat ini, guru berinisial A itu telah diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah diproses terkait laporan pencabulan siswi berinisial P.

Kepala Sekolah SMPN 1 Lubuklinggau, Anita, membenarkan bahwa oknum guru tersebut diduga mencabuli siswinya.

“Pagi tadi sudah diamankan (oleh pihak kepolisian). Seharusnya malam tadi, oleh karena HP-nya tidak aktif akhirnya kita bujuk agar dia bisa diajak bekerja sama dan tidak terjadi hal yang diinginkan,” ujar Anita.

Menurut Anita, peristiwa itu terjadi kira-kira dua minggu sebelum laporan dibuat, dan sekolah baru mengetahui kejadiannya kemarin.

Guru tersebut berstatus PPPK dan telah dinonaktifkan sementara oleh pihak sekolah menunggu keputusan dari instansi terkait.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau, Ipda Kopran, menyebutkan bahwa pelaku sudah menyerahkan diri ke pihak berwajib sekitar pukul 08.00 WIB pada Selasa (23/9/2025). Pelaporan dari pihak korban sendiri diterima malam sebelumnya.

Berikut fakta-faktanya.

1. Kronologi Kejadian

Menurut keterangan dari Kepala Sekolah, aksi dugaan pencabulan berlangsung pada hari Sabtu dua minggu lalu, namun baru diketahui secara resmi oleh pihak sekolah siang hari kemarin.

2. Status Guru Pelaku

Guru berinisial A yang diduga melakukan pelanggaran ini berstatus sebagai P3K. Ia sementara dinonaktifkan oleh pihak sekolah sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut dari Inspektorat dan BKD.

3. Tindakan Polisi

Pelaku menyerahkan diri ke Kepolisian Resor Lubuklinggau pagi hari, tidak lama setelah laporan dari korban masuk malam hari sebelumnya.
Facebook

4. Isi Dugaan Pelecehan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini