SuaraSumbar.id - Identitas potongan mayat yang ditemukan di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang diduga perempuan bernama Septia Adinda (25).
Meski begitu, polisi secara resmi belum membeberkan terkait identitas mayat diduga korban mutilasi ini.
Identitas itu baru terungkap dari pengakuan warga, yang datang ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang, tempat potongan mayat disimpan.
Mereka mengaku mengenali ciri-ciri potongan mayat tersebut, salah satunya dari cincin terpasang di jari potongan tangan yang ditemukan.
Warga ini terdiri dari perempuan dan laki paruh baya yang diduga merupakan keluarga Septia Adinda. Juga terdapat teman-temannya. Mereka histeris.
Putri Wulan, salah satu teman Septia Adinda, mengaku cincin yang terpasang tidak dimiliki oleh orang lain, karena dipesan dan didesain khusus. Maka itu ia menyakini mayat itu adalah temannya.
"Ada cincin persis milik dia (Septia Adinda). Itu cincin hanya dia yang punya, karena cincin itu didesain atau dipesan khusus. Dia saja yang punya," kata Wulan, Rabu (18/6/2025).
Wulan mengaku Septia Adinda telah hilang selama 4 hari. Terkahir, ia berkomunikasi dengan temannya itu perihal rencana pengajuan pinjaman uang ke bank sebesar Rp 20 juta.
Septia Adinda, kata Wulan, lalu meminjam surat BPKB kendaraan ke teman lainnya. Setelah itu, komunikasi terputus dan Septia Adinda dinyatakan hilang.
"Sabtu malam komunikasi sama saya. Dia tanya mau pinjam uang, pengurusan ke bank Rp 20 juta, untuk keperluan temannya juga,"ungkapnya.
Polisi Tunggu Hasil Autopsi
Terkait identitas ini, kepolisian masih menunggu hasil identifikasi dan autopsi keluar. Walaupun terdapat warga mengaku mengenali ciri-ciri dari potongan mayat tersebut.
"Kami dari penyidik belum bisa kami pastikan identitas terhadap penemuan mayat ini. Kami tetap menunggu hasil autopsi," ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy.
Reggy mengungkapkan semua petunjuk dan keterangan masyarakat ini ditampung dan akan dicocokkan.
"Semua petunjuk masyarakat kami tampung dan cocokkan. Kami pastikan dulu. Kami ingin fakta, itu setelah hasil autopsi keluar," ucapnya.