Selain membuka peluang kerja luar negeri 2025, Kementerian P2MI juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap PMI dari risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menurut Abdul Kadir, kolaborasi lintas instansi seperti Kementerian P2MI, Imigrasi, Kepolisian, dan pemerintah daerah hingga tingkat desa sangat penting dalam menanggulangi perdagangan orang.
“Kita harus bekerja sama mencegah TPPO ini,” tegasnya.
Salah satu langkah yang diambil adalah penguatan regulasi satu pintu dalam proses keberangkatan PMI, serta mendorong pemerintah daerah agar memiliki kebijakan yang mencegah warganya berangkat secara ilegal.
Waspada Modus Judi Online Berkedok Lowongan Kerja
Abdul Kadir juga mengingatkan soal penipuan lowongan kerja luar negeri 2025 yang sering dikaitkan dengan aktivitas ilegal, termasuk judi online.
Ia menyebut, ada pihak-pihak yang memanfaatkan antusiasme warga dengan menawarkan pekerjaan fiktif yang berujung pada kegiatan ilegal.
Untuk itu, Kementerian P2MI bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Kepolisian Republik Indonesia, serta Badan Siber dan Sandi Negara dalam memblokir situs judi online yang mengatasnamakan lowongan kerja.
“Kementerian P2MI juga memiliki Direktur Siber yang bekerja mengawasi situs-situs yang menawarkan pekerjaan namun berkaitan dengan judi online,” jelas Abdul Kadir.
Dia juga menyampaikan bahwa devisa dari pekerja migran Indonesia sepanjang tahun 2025 mencapai Rp253,3 triliun. Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya yang sekitar Rp250 triliun.
Ia menyebut, kenaikan ini dipicu oleh remitansi atau pengiriman uang oleh pekerja migran dari luar negeri ke Indonesia.
Data ini menegaskan bahwa sektor pekerja migran memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi nasional. Dengan tingginya permintaan kerja luar negeri 2025 dan pengawasan ketat terhadap jalur penempatan resmi, pemerintah berharap dapat melindungi PMI sekaligus meningkatkan penerimaan devisa negara.