SuaraSumbar.id - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) turun tangan mengawal proses audit dan pemeriksaan internal yang sedang berlangsung di RSUD Rasidin.
Audit dilakukan usai hebohnya kasus pasien bernama Desi Arianti meninggal pada Sabtu (31/5/2025). Dia diduga tidak mendapatkan penanganan medis darurat di RSUD Rasidin Padang hingga akhirnya meninggal dunia.
Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim langsung ke lokasi untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan. Audit dilakukan oleh Komite Medis RSUD Padang dan Dinas Kesehatan Kota Padang.
"Hari ini tim Ombudsman turun langsung ke RSUD Padang untuk mengawal pemeriksaan internal yang sedang berlangsung," kata Adel Wahidi, dikutip dari Antara, Senin (2/6/2025).
Pemeriksaan ini, lanjut Adel, bertujuan untuk menelusuri apakah pihak rumah sakit telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara tepat, terutama dalam menentukan status kegawatdaruratan pasien.
RSUD Padang kini tengah melakukan audit internal dan mengumpulkan dokumen-dokumen pendukung serta regulasi medis untuk menguji tindakan tenaga kesehatan yang bertugas saat kejadian. Ombudsman Sumbar memastikan proses ini akan dikawal hingga tuntas agar hak-hak pasien tetap terlindungi.
"Yang kami pastikan adalah, apakah regulasi dan SOP medis sudah dijalankan sebagaimana mestinya oleh tenaga kesehatan saat itu," tegas Adel.
Mengenai keputusan Wali Kota Padang, Fadly Amran, yang telah menonaktifkan Direktur Utama RSUD Rasidin serta sejumlah pejabat lainnya, Ombudsman Sumbar tidak memberikan tanggapan lebih lanjut. Adel menekankan, langkah tersebut merupakan wewenang penuh kepala daerah.
Namun, Ombudsman menegaskan bahwa prioritas utama dalam layanan rumah sakit adalah menyelamatkan nyawa manusia, dan proses ini akan menjadi penentu apakah ada kelalaian dalam sistem pelayanan medis di RSUD Padang.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang warga Kota Padang bernama Desi Erianti, meninggal dunia usai diduga ditolak IGD RSUD Rasidin Padang. Nyawanya tidak tertolong saat dibawa keluarga ke RSU Siti Rahmah.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu (31/5/2025) dini hari. Video korban saat menanggung sesak napas dalam perjalanan ke rumah sakit pun beredar di media sosial.
Informasinya, kejadian bermula saat Desi, pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), mengalami sesak napas sekitar pukul 00.15 WIB di kediamannya di Jalan Pilakuik, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Dalam kondisi darurat, keluarga membawa korban ke RSUD dr. Rasidin Padang, yang merupakan rumah sakit rujukan terdekat.
Namun, pihak rumah sakit menolak memberikan penanganan medis di IGD, karena menilai kondisi Desi tidak masuk kategori gawat darurat.
“Kami sangat kecewa. Saat itu kami panik, karena Desi sesak napas dan rumah sakit terdekat adalah RSUD Rasidin. Tapi malah ditolak hanya karena dianggap tidak emergency,” ungkap Yurnani, salah satu anggota keluarga korban.
- 1
- 2