Kasus Dugaan Korupsi Dana Donasi Gempa Malampah Naik ke Penyidikan, Ini Kata Kajari Pasaman!

Kejari Pasaman menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikan kasus dugaan korupsi dana donasi gempa Malampah ke tahap penyidikan.

Riki Chandra
Rabu, 07 Mei 2025 | 13:14 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Dana Donasi Gempa Malampah Naik ke Penyidikan, Ini Kata Kajari Pasaman!
Kepala Kejari Pasaman, Sobeng Suradal. [Dok. Istimewa]

SuaraSumbar.id - Penanganan kasus dugaan korupsi dana donasi gempa Malampah, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), tahun 2022 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman, resmi memasuki babak baru.

Setelah serangkaian penyelidikan sejak awal 2024, pihak Kejari menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Kepala Kejari Pasaman, Sobeng Suradal, membenarkan peningkatan status perkara dugaan korupsi dana donasi gempa tersebut yang sebelumnya dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasaman.

Dia mengatakan bahwa tim jaksa telah menemukan indikasi kuat telah terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan untuk korban gempa di Malampah.

"Kami telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/L.3.18/Fd.1/05/2025 tertanggal 5 Mei 2025, dan menunjuk tujuh orang jaksa untuk menyidik kasus korupsi dana donasi gempa ini secara intensif," ungkap Sobeng dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/5/2025).

Peningkatan status ini juga menyusul pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pasaman, Mara Ondak. Ia diperiksa secara maraton selama lebih dari delapan jam pada awal pekan ini, mulai pukul 09.10 WIB hingga 17.30 WIB oleh tim Pidana Khusus Kejari Pasaman.

Menurut Sobeng, pemanggilan Mara Ondak dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti tambahan yang relevan dalam mengungkap struktur pertanggungjawaban penggunaan dana donasi bencana gempa tahun 2022.

Dia juga menegaskan bahwa proses penyelidikan sempat tertunda lantaran beberapa pihak terkait mencalonkan diri pada Pilkada 2024.

"Demi menjaga netralitas dan menghindari politisasi, proses pemeriksaan sempat dihentikan sementara sesuai instruksi Kejaksaan Agung. Setelah tahapan Pilkada selesai, kami lanjutkan kembali penyelidikan ini," jelasnya.

Menurut Sobeng, berdasarkan hasil perhitungan awal, nilai kerugian negara yang diduga timbul akibat penyalahgunaan dana bantuan gempa tersebut mencapai sekitar Rp 600 juta. Angka itu masih bisa bertambah seiring proses pendalaman yang dilakukan jaksa penyidik.

"Kerugian negara sekitar enam ratus juta rupiah. Angka itu belum final, kami masih terus mendalami berbagai aspek pengelolaan dana bantuan ini," tegas Sobeng.

Lebih lanjut, Kejari Pasaman juga tengah menangani dua kasus dugaan korupsi lain yang sudah naik ke tahap penyidikan, yakni dugaan korupsi dana desa dan dana nagari di Nagari Panti, serta dugaan korupsi pengelolaan APB Nagari Sundata. Selain itu, terdapat tiga perkara lain yang masih dalam tahap penyelidikan awal.

Meski hanya diperkuat oleh tujuh jaksa yang juga menangani perkara pidana umum, perdata, dan tata usaha negara, Kejari Pasaman menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh perkara tersebut secara profesional dan transparan.

“Kami minta semua pihak tidak mengintervensi atau menghalangi proses hukum ini. Jika ada yang mencoba mengganggu jalannya penyidikan, akan kami tindak tegas. Kami juga membuka ruang pengawasan publik terhadap kinerja kami,” ujarnya.

Sebelumnya, mantan Sekda Pasaman, Mara Ondak, menyatakan bahwa dirinya siap mengikuti seluruh proses hukum dan telah memberikan keterangan sesuai pengetahuannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini