Ratusan Tanah Ulayat di Sumbar Belum Bersertifikat, Nusron Wahid: Daftarkan Biar Tak Mudah Diserobot

Nusron Wahid, menerangakan bahwa ratusan tanah ulayat di Sumatera Barat (Sumbar), belum bersertifikat.

Riki Chandra
Senin, 28 April 2025 | 21:00 WIB
Ratusan Tanah Ulayat di Sumbar Belum Bersertifikat, Nusron Wahid: Daftarkan Biar Tak Mudah Diserobot
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat diwawancarai awak media di Kota Padang, Senin (28/4/2025). [Suara.com/B Rahmat]

SuaraSumbar.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerangakan bahwa ratusan tanah ulayat di Sumatera Barat (Sumbar), belum bersertifikat.

Pernyataan itu disampaikan Nusron Wahid saat menyerahkan 11 sertifikat tanah ulayat dan tanah wakaf di Kota Padang, Sumbar, Senin (28/4/2025).

Sertifikat tanah ulayat yang diserahkan itu di antaranya satu sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi untuk Kerapatan Adat Nagari V Koto Air Pampan/Niniak Mamak Koto Pauh Kota Pariaman. Kemudian, 5 sertifikat hak pakai di atas HPL untuk perorangan.

Sebelum penyerahan 11 sertifikat tersebut, sertifikat sebanyak 10 bidang dari 426 bidang tanah ulayat di Sumatera Barat juga telah diserahkan pada tahun 2024 lalu.

Masing-masing dari 10 bidang tanah ulayat yang telah disertifikatkan adalah Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Kerapatan Adat Nagari dengan total lahan seluas ± 245 hektare. Tiga HPL di Nagari Sungai Sungayang dan Nagari Tanjung Bonai Kabupaten Tanah Datar, 2 di Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang, dan 1 di Nagari Sungai Kumayang Kabupaten Limapuluh Kota, serta 1 di Nagari V Koto Air Pampan Kota Pariaman.

"Kita mendorong agar proses sertifikasi tanah ulayat di Sumbar bisa dipercepat," kata politikus Golkar itu.

Menurut Nusron, sejumlah masyarakat adat masih khawatir terkait pendaftaran tanah ulayat tersebut. Padahal, sertifikasi tanah ulayat itu justru memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat.

"Kalau sudah disertifikatkan, tanah sulit diperjualbelikan, sulit diserobot, karena batas, nomor induk bidang, luas wilayah, hingga kelembagaan adatnya tercatat jelas," ujarnya.

Dia mengatakan, setelah tanah ulayat disertifikatkan, penggunaannya tidak bisa sembarangan. Setiap pemanfaatan harus mendapat persetujuan dari lembaga adat.

“Mekanisme internalnya pun tergantung kesepakatan di lembaga adat, apakah cukup tanda tangan ketua atau seluruh anggota,” kata Nusron.

Pendataan dan pendaftaran tanah ulayat, kata Nusron, akan semakin memperkokoh hak-hak masyarakat adat. Dengan sertifikasi, potensi klaim sepihak atau penyerobotan oleh pihak lain dapat diminimalisasi.

"Capaian pendaftaran saat ini masih jauh dari target. Kami menargetkan seluruh bidang tersebut dapat didaftarkan," tuturnya.

Mengenai kewajiban pajak atas tanah ulayat yang telah didaftarkan, Nusron menekankan bahwa hal itu menjadi kewenangan masing-masing kepala daerah.

"Tugas kami adalah melindungi tanah adat dari upaya penyerobotan dan pengambilalihan, terutama oleh investor yang hanya mementingkan kepentingan pribadi," jelasnya.

Kemudian dalam rangka mempercepat pendaftaran, Kementerian ATR/BPN terus melakukan edukasi dan pendekatan sosial ke nagari-nagari di Sumatera Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini