Identitas Kerangka Manusia di Belakang Kantor DPRD Kota Solok Terungkap, Ini Fakta Lengkapnya

Polisi berhasil mengungkap identitas kerangka manusia yang ditemukan di belakang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok.

Riki Chandra
Senin, 28 April 2025 | 08:21 WIB
Identitas Kerangka Manusia di Belakang Kantor DPRD Kota Solok Terungkap, Ini Fakta Lengkapnya
Penemuan kerangka manusia di belakang kantor DPRD Kota Solok. [Dok. Antara]

Tubuh manusia membutuhkan waktu sekitar 8 hingga 12 tahun untuk sepenuhnya terurai menjadi kerangka setelah dikuburkan.

Jika mayat tidak dikuburkan dalam peti mati dan terpapar serangga serta elemen lainnya, proses ini bisa berlangsung lebih cepat, sekitar 5 tahun. Sebaliknya, jika dikuburkan dalam peti mati, pembusukan bisa melambat hingga 50 tahun.

Beberapa faktor mempengaruhi kecepatan pembusukan. Suhu tinggi dan kelembapan rendah mempercepat mumifikasi, sementara suhu rendah dan kelembapan tinggi memperlambatnya. Kedalaman kuburan juga berpengaruh, di mana mayat yang dikubur lebih dalam cenderung membutuhkan waktu lebih lama untuk terurai.

Mayat dalam peti mati membusuk lebih lambat dibandingkan yang dikuburkan tanpa peti. Selain itu, mayat yang terpapar udara terbuka membusuk lebih cepat, dan tubuh yang lebih besar serta berat umumnya membusuk lebih lambat dibandingkan tubuh yang kecil dan ringan.

Baca Juga:Kerangka Manusia Ditemukan di Kebun Padang Pariaman, Ada HP di Dekatnya

Proses pembusukan terjadi dalam beberapa tahap. Setelah kematian, bakteri mulai memecah sel-sel tubuh, menyebabkan perubahan warna kulit, pembusukan jaringan lunak, dan penumpukan gas.

Selanjutnya, jaringan lunak terus terurai, gas dilepaskan, dan tulang mulai terlihat. Seiring waktu, tulang menjadi rapuh dan akhirnya terurai. Proses ini bisa berlangsung bertahun-tahun hingga puluhan tahun, tergantung pada berbagai faktor di atas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini