SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Solok Kota berhasil mengungkap identitas kerangka manusia yang ditemukan di belakang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Oon Kurnia Ilahi, mengatakan bahwa setelah laporan penemuan kerangka manusia diterima pada Kamis (24/4/2025) sore, tim kepolisian segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.
“Kami melakukan olah TKP bersama anggota dan langsung mengevakuasi mayat ke RSUD M Natsir Kota Solok,” katanya, dikutip dari Antara, Senin (28/4/2025).
Di rumah sakit, tim medis membersihkan tulang belulang serta pakaian korban untuk dilakukan Visum Et Repertum. Berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada kerangka tersebut. Tengkorak korban masih utuh, mengindikasikan kematian tanpa unsur kekerasan.
Baca Juga:Kerangka Manusia Ditemukan di Kebun Padang Pariaman, Ada HP di Dekatnya
Saat proses pemeriksaan berlangsung, keluarga korban mendatangi RSUD M Natsir setelah mendapat informasi dari pihak berwenang. Mereka mengidentifikasi korban sebagai Deswinto (49), seorang anggota keluarga mereka yang telah dilaporkan hilang sebelumnya.
Menurut keluarga, Deswinto mengidap gangguan jiwa sejak tahun 2000, atau sekitar 24 tahun terakhir. Identifikasi diperkuat dari pakaian korban, berupa baju Linmas dan ikat pinggang, yang masih melekat di tubuh saat ditemukan.
Penemuan kerangka manusia di Solok ini berawal dari kecurigaan seorang warga, Wirzal (48), yang sedang mencari rumput di sekitar lokasi.
Ia mencium bau busuk yang menyengat dari semak-semak belakang Kantor DPRD Kota Solok. Setelah ditelusuri, ia menemukan kerangka manusia dalam kondisi membusuk dan terpisah-pisah.
Iptu Oon menyebutkan bahwa pihak keluarga Deswinto sudah membuat surat pernyataan tidak melakukan otopsi terhadap jenazah.
Baca Juga:Residivis Jambret Diringkus Polres Solok Kota, Pelaku Incar Emak-emak Bawa Tas di Motor!
"Pihak keluarga sudah ikhlas menerima keadaan ini dan menolak dilakukannya otopsi,” jelasnya.
Penemuan mayat di belakang Kantor DPRD Kota Solok ini menjadi perhatian masyarakat luas, mengingat lokasi temuan berada di kawasan pusat pemerintahan kota. Kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi lebih jauh karena hasil visum menunjukkan tidak adanya unsur kekerasan.
Kasus ini menambah daftar kejadian penemuan mayat yang pernah terjadi di Sumatera Barat dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Polda Sumbar, laporan kehilangan orang dengan gangguan jiwa memang cukup sering terjadi, terutama di daerah-daerah dengan tingkat populasi padat.
Hingga kini, Polres Solok Kota tetap melakukan monitoring di sekitar lokasi dan memastikan tidak ada indikasi lain yang mengarah pada tindak pidana. Pemeriksaan lanjutan tetap dilakukan untuk melengkapi berkas administrasi perkara.
Di sisi lain, fenomena orang hilang dengan latar belakang gangguan jiwa seperti yang dialami Deswinto perlu menjadi perhatian lebih dari pemerintah daerah. Penyediaan tempat rehabilitasi khusus dan pendampingan sosial dinilai penting agar kejadian serupa dapat dicegah di masa depan.
Berapa Lama Jadi Kerangka Manusia?
- 1
- 2