30 Persen Calon Haji Sumbar 2025 Lansia, Perlu Pendampingan Khusus?

Sebanyak 30 persen calon haji Sumatera Barat (Sumbar) untuk musim haji 1446 Hijriah, masuk kategori lanjut usia (lansia).

Riki Chandra
Jum'at, 21 Maret 2025 | 20:05 WIB
30 Persen Calon Haji Sumbar 2025 Lansia, Perlu Pendampingan Khusus?
Jamaah haji lansia di Mekkah. [Dok. Antara]

Jamaah yang memilih cara ini akan melaksanakan haji terlebih dahulu dengan melakukan tawaf qudum, kemudian melanjutkan dengan sa'i antara bukit Shafa dan Marwah tanpa melakukan tahallul.

Jamaah tetap dalam kondisi ihram hingga 10 Zulhijah. Setelah haji selesai, jamaah baru melaksanakan umrah dengan mengenakan ihram kembali.

2. Haji Qiran

Haji Qiran adalah ibadah haji yang menggabungkan niat haji dan umrah dalam satu rangkaian ibadah. Jamaah yang memilih cara ini melakukan ihram untuk haji dan umrah sekaligus, lalu melaksanakan tawaf qudum di Mekkah dan shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim.

Setelah itu, jamaah melakukan sa’i antara bukit Shafa dan Marwah untuk haji dan umrah dalam satu kali pelaksanaan tanpa melakukan tahallul.

Jamaah tetap dalam kondisi ihram hingga 10 Zulhijah dan diwajibkan membayar dam atau denda berupa penyembelihan hewan kurban seperti kambing, sepertujuh sapi, atau unta.

3. Haji Tamattu’

Haji Tamattu’ adalah jenis ibadah haji yang didahului dengan umrah sebelum melaksanakan haji. Cara ini diawali dengan berihram untuk umrah pada bulan-bulan haji, yaitu Syawal, Zulqadah, dan awal Zulhijah.

Setelah menyelesaikan rangkaian umrah, jamaah melakukan tahallul dan diperbolehkan melepas ihram hingga hari Tarwiyah.

Pada hari Tarwiyah, jamaah kembali berihram untuk melaksanakan haji. Seperti pada Haji Qiran, jamaah Haji Tamattu' juga diwajibkan menyembelih hewan kurban pada 10 Zulhijah atau Hari Tasyrik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini