THR ASN di Pasaman Capai Rp 27 Miliar, Pencairan Tunggu Transfer dari Pusat

Saat ini, Pemkab Pasaman tinggal menunggu transfer anggaran THR untuk 5.000 lebih ASN dan P3K dari pemerintah pusat agar bisa secepatnya direalisasikan.

Suhardiman
Minggu, 16 Maret 2025 | 15:59 WIB
THR ASN di Pasaman Capai Rp 27 Miliar, Pencairan Tunggu Transfer dari Pusat
Ilustrasi- THR ASN di Pasaman Capai Rp 27 Miliar. [Antara]

Komponen Upah yang Dihitung dalam THR

- Upah Pokok: Gaji dasar yang diterima pekerja.

- Tunjangan Tetap: Tunjangan yang dibayarkan secara tetap setiap bulan, seperti tunjangan transportasi, tunjangan perumahan, dan lain-lain.

Waktu Pembayaran THR

Waktu pembayaran THR paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum Hari Raya Keagamaan.

Perusahaan diimbau untuk membayar THR lebih awal agar pekerja dapat mempersiapkan kebutuhan Hari Raya.

Sanksi Jika Perusahaan Tidak Membayar THR

Perusahaan yang terlambat atau tidak membayar THR dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sanksi tersebut bisa berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak