SuaraSumbar.id - Seekor Harimau Sumatera masuk kandang jebak Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) di Taruyan, Nagari Tigo Balai, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.
Kaki satwa dilindungi bernama latin Panthera Tigris Sumatrae itu, mengalami cacat pada kaki depan sebelah kiri.
"Kaki depan sebelah kiri harimau mengalami luka potong," kata Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra, Rabu (12/3/2025).
Ia menduga bahwa Harimau Sumatera itu cacat akibat terkena jerat, yang mengakibatkan kemampuannya berburu di alam liar berkurang.
Hal itu juga yang diyakini membuat Harimau Sumatera itu memangsa ternak warga di sekitar habitatnya.
"Ini merupakan kasus kedua harimau mengalami cacat akibat jerat. Sebelumnya, harimau lain juga mengalami kondisi serupa dan akhirnya mati terkena jerat babi pada 26 Juli 2024," kata Ade sembari menyebutkan bahwa harimau dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diperbarui dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.
Harimau Sumatera tersebut akan dievakuasi ke lokasi rehabilitasi untuk menjalani observasi kesehatan secara menyeluruh.
"Satwa ini akan kami evakuasi ke lokasi rehabilitasi untuk dilakukan observasi lebih lanjut. Kami akan memastikan kondisi kesehatan, jenis kelamin, serta usianya sebelum tindakan selanjutnya dilakukan," katanya, dikutip dari Antara.
![Harimau Sumatera masuk kandang jebak di Kabupaten Agam. [Dok. Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/12/25787-harimau-sumatera.jpg)
Menurut Ade, harimau itu masuk ke dalam kandang jebak pada Selasa (11/3/2025) malam. Tim dari BKSDA Sumbar bersama Tim Patroli Anak Nagari (Pagari) Baringin, Wali Jorong Taruyan, serta masyarakat setempat telah melakukan pemantauan di sekitar lokasi sejak Senin (11/3/2025) malam.
"Kami mendengar suara dari dalam kandang jebak, termasuk suara auman harimau. Karena kondisi masih malam, kami memilih untuk memantau dari kejauhan hingga Rabu (12/3/2025) pagi. Setelah dipastikan, ternyata benar ada harimau di dalam kandang," katanya.
Mangsa Kerbau Warga
Harimau Sumatera yang masuk kandang jebak BKSDA Sumbar itu diduga harimau pemangsa kerbau warga. Sebelumnya diberitakan ternak warga Taruyan, Nagari Tigo Balai, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, dimangsa harimau pada Senin (10/3/2025) dini hari.
Wali Jorong Taruyan, Adri mengatakan, anak kerbau berusia sekitar dua tahun itu ditemukan dalam mati dengan luka parah di bagian belakang tubuhnya.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh pemilik ternak pada pagi harinya saat hendak mengecek kondisi gembala.
"Pendi tidak menemukan anak kerbaunya dan mencoba mencarinya. Ia kemudian melihat jejak yang menunjukkan bahwa ternaknya telah diseret oleh satwa liar," ujar Adri.
Setelah menyusuri jejak tersebut, Pendi menemukan anak kerbaunya sudah mati dengan luka gigitan di bagian belakang.
Ia segera melaporkan kejadian itu ke perangkat nagari setempat, yang kemudian meneruskan laporan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar melalui Resor Konservasi Wilayah II Maninjau.
Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra mengatakan setelah mendapat laporan itu, pihaknya langsung mengirim tim ke lokasi untuk melakukan verifikasi.
"Dari hasil pemeriksaan di lapangan, kami menemukan jejak kaki harimau sumatera, yang mengindikasikan bahwa satwa tersebut memangsa anak kerbau warga," katanya.
Harimau Sumatera merupakan spesies langka yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Dengan adanya kejadian ini, pihak BKSDA Sumbar akan melakukan pemantauan lebih lanjut untuk mencegah konflik satwa liar dengan warga di sekitar kawasan tersebut.