Modus Baru Selundupkan 74 Kg Ganja dalam Karung Buah, 2 Kurir Diciduk di Sumbar

Mereka mengamuflasekan ganja kering dalam empat karung, yang disamarkan dengan buah-buahan guna mengelabui petugas.

Chandra Iswinarno
Senin, 17 Februari 2025 | 14:29 WIB
Modus Baru Selundupkan 74 Kg Ganja dalam Karung Buah, 2 Kurir Diciduk di Sumbar
Ilustrasi penangkapan pengedar ganja.

SuaraSumbar.id - Dua kurir narkoba yang membawa 74 kilogram ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, menuju Jakarta berhasil ditangkap polisi di Jalan Lintas Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada Minggu (16/2/2025).

Para tersangka, berinisial D (45) dan IK (45), yang merupakan warga Jakarta, ditangkap setelah petugas gabungan dari Timsus Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap jaringan narkotika antarprovinsi ini.

Menurut Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan, para pelaku menggunakan mobil boks sebagai alat transportasi untuk menyelundupkan narkotika tersebut.

Mereka mengamuflasekan ganja kering dalam empat karung, yang disamarkan dengan buah-buahan guna mengelabui petugas.

Baca Juga:Modus Baru Penyelundupan Ganja: Mobil Boks Modifikasi dan Kamuflase Buah-buahan

"Narkotika jenis ganja ini dibawa dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, dengan tujuan Jakarta melalui jalur darat. Setelah melakukan analisa dan survei terhadap target, tim gabungan akhirnya berhasil menangkap dua tersangka sekitar pukul 13.15 WIB," ujar Nico, Senin (17/2/2025).

Selain menangkap dua tersangka, polisi saat ini masih memburu satu pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO.

"Kami masih mengembangkan kasus ini dan tengah memburu satu orang berinisial S yang sudah diketahui identitasnya," tambah Nico.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) lebih subsider Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman berat.

Kepolisian menegaskan akan terus memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarprovinsi, guna melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Baca Juga:Dari Sumatra ke Jakarta, Modus Baru Penyelundupan Ganja dalam Boks Buah Terbongkar

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini