SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial DMM (21), warga Painan, Pesisir Selatan, tewas setelah ditabrak dan diseret oleh RD (27), pria yang digerebeknya saat diduga berbuat mesum di dalam mobil pada Rabu (12/2) pukul 00.05 WIB.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Muhammad Yogi Biantoro, kejadian bermula saat DMM mencurigai sepasang muda-mudi berada di dalam mobil Brio putih dengan nomor polisi BA 1161 GAA di Rawang, Painan.
Bersama teman-temannya, DMM mendatangi mobil tersebut untuk melakukan penggerebekan.
Namun, RD yang saat itu berada di dalam mobil panik dan langsung menabrak DMM, lalu menyeretnya sejauh 700 meter.
Baca Juga:Lempar Gelang Diduga Judi, Pasar Malam Sutera Tuai Kontroversi
"DMM sempat berada di atas kap mobil selama diseret, sebelum akhirnya terpental ke aspal," ujar Yogi.
Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera membawa DMM ke RSUD M. Zein, namun nyawanya tidak tertolong.
Pelaku Ditangkap di Nagari Lumpo
Setelah kejadian, pihak kepolisian segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap RD di Nagari Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan.
RD diketahui merupakan seorang mahasiswa yang berasal dari Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Provinsi Jambi.
Baca Juga:Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah Kayu di Pesisir Selatan, Motor Hangus Terpanggang
"Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Yogi.
Terancam Lima Tahun Penjara
Atas perbuatannya, RD dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
Pihak kepolisian masih mendalami motif kejadian serta kemungkinan adanya faktor lain yang memicu tindakan nekat RD.
Sementara itu, insiden ini menjadi perhatian warga sekitar, yang berharap kasus ini segera diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku.
Kontributor : Rizky Islam