SuaraSumbar.id - Seorang remaja berinisial MPV (14) warga Lubuk Begalung, Kota Padang, ditangkap polisi setelah diketahui membawa 1 kilogram ganja kering.
Penangkapan terjadi pada Sabtu (11/1/2025) pukul 17.00 WIB, di depan Yomarharlan II, Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.
Penangkapan bermula saat tim Satresnarkoba Polresta Padang menggelar razia kendaraan bermotor.
Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, mengungkapkan bahwa pelaku terlihat membuang sebuah bungkusan sebelum melintasi lokasi razia.
Baca Juga:Terekam CCTV! 2 Pemuda Bobol Restoran di Padang Lewat Atap, Polisi Belum Tangkap Pelaku
“Tim langsung memberhentikan pelaku yang tampak gelisah. Selain itu, tim juga memungut dan memeriksa bungkusan yang dibuang, lalu menemukan satu paket ganja kering terbungkus kertas putih,” ujar AKP Martadius, Selasa (14/1/2025).
Selain paket ganja, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor dan handphone android yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba. Pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menyoroti keterlibatan remaja dalam peredaran narkoba, yang menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
"Kami akan mendalami asal-usul narkoba tersebut dan pihak yang terlibat dalam jaringan ini," tambah AKP Martadius.
Polresta Padang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memperhatikan aktivitas anak-anak di lingkungan mereka.
Baca Juga:Ganja Kering Berbungkus Kertas Nasi Digagalkan Masuk Mentawai
Kontributor : Rizky Islam