SuaraSumbar.id - Polres Pariaman mencatat lonjakan signifikan dalam kasus pidana yang ditangani sepanjang tahun 2024. Tercatat, total 387 kasus yang ditangani, meningkat 132 kasus dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencatat 255 kasus.
Kasatreskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, mengungkapkan peningkatan ini cukup signifikan dan sebagian besar didominasi oleh kasus kekerasan.
"Jumlah kasus pidana meningkat dari tahun sebelumnya. Ada penambahan sebanyak 132 kasus, dengan kekerasan menjadi kasus paling banyak ditangani," ujarnya pada Senin (13/1/2025).
Rinto menjelaskan bahwa kasus kekerasan mendominasi dengan total 62 kasus, diikuti oleh:
Baca Juga:Makan Bergizi Gratis di Pariaman Terhenti, Wadah Sekali Pakai Jadi Biang Keladi
- Kasus pencurian: 48 kasus
- Kasus pencabulan: 36 kasus
- Kasus penipuan dan penggelapan: 65 kasus
- Dan berbagai kasus lainnya.
Kasus yang melibatkan kekerasan terhadap anak dan perempuan menjadi perhatian khusus Polres Pariaman.
"Kasus terkait anak dan perempuan cukup menonjol di tahun 2024," tambah Rinto.
Dari 387 kasus tersebut, Polres Pariaman telah menetapkan 153 orang tersangka, dengan status hukum yang bervariasi.
Beberapa kasus telah selesai di tingkat kepolisian, sementara sisanya masih dalam proses di kejaksaan dan pengadilan.
"Tingkat penyelesaian kasus sepanjang 2024 meningkat sebesar 34,68 persen dibandingkan tahun sebelumnya," jelas Rinto.
Baca Juga:Wadah Plastik Sekali Pakai di Program MBG Pariaman: Solusi Sementara atau Masalah Baru?
Polres Pariaman menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan langkah preventif guna menekan angka kasus pidana di wilayahnya.
Pendekatan kepada masyarakat, edukasi, dan penguatan patroli disebut sebagai strategi utama untuk mencegah kasus-kasus serupa di masa mendatang.
Dengan lonjakan kasus ini, Polres Pariaman berharap masyarakat lebih waspada dan aktif berkolaborasi dengan pihak berwenang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kontributor : Rizky Islam