Dishub Padang Garang! 4 Kendaraan Diderek di Khatib Sulaiman Hari Ini

Ini untuk memberi efek jera bagi pemilik kendaraan yang parkir sembarangan dan untuk menciptakan kenyamanan serta keamanan di jalan raya, ujarnya di lokasi.

Bernadette Sariyem
Senin, 13 Januari 2025 | 19:04 WIB
Dishub Padang Garang! 4 Kendaraan Diderek di Khatib Sulaiman Hari Ini
Ilustrasi mobil diderek.

SuaraSumbar.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Senin (13/1/2025).

Beberapa kendaraan diderek, dikempeskan, atau bannya dikunci sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas.

Menurut anggota Bidang Operasional Dishub Padang, Jang Kifli, tindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan yang tidak mematuhi aturan parkir.

“Ini untuk memberi efek jera bagi pemilik kendaraan yang parkir sembarangan dan untuk menciptakan kenyamanan serta keamanan di jalan raya,” ujarnya di lokasi.

Baca Juga:Makan Bergizi Gratis! Siswa SD-SMP Padang Mulai Nikmati Pekan Depan

Dishub Padang menertibkan kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di lokasi yang dilarang atau memakan badan jalan.

Penertiban dilakukan oleh tiga tim, yaitu Tim Gajah, Elang, dan Jaguar, yang bekerja secara bergantian setiap hari.

“Hari ini, kami sudah menertibkan empat kendaraan yang melanggar aturan di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman. Jumlah ini kemungkinan bertambah jika masih ada kendaraan yang melanggar,” sebut Jang.

Jang mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan parkir yang berlaku. Kendaraan yang parkir sembarangan dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan agar tidak parkir sembarangan demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Kota Padang,” tambahnya.

Baca Juga:Lonjakan Pembuatan Paspor di Padang, Kuota Haji-Umrah Jadi Faktor Utama

Penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Dishub Padang untuk menjaga ketertiban lalu lintas. Selain menindak kendaraan parkir sembarangan, Dishub juga terus memantau titik-titik rawan parkir liar di wilayah lain.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini