Kasus Pelaku Curas Jadi Polisi Gadungan Bubarkan Tawuran di Padang, 2 Resmi Tersangka!

Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang modusnya menyamar sebagai polisi.

Riki Chandra
Rabu, 18 Desember 2024 | 21:34 WIB
Kasus Pelaku Curas Jadi Polisi Gadungan Bubarkan Tawuran di Padang, 2 Resmi Tersangka!
Dua orang tersangka Curas modus jadi polisi gadungan bubarkan tawuran di Padang. [Suara.com/Saptra S]

Tersangka lalu memepet pelapor. Menurut keterangan tersangka, kata Rully, pelapor membawa senjata tajam, sehingga kuat merupakan anak-anak tawuran.

"Diberhentikan. Di saat kendaraan jatuh, rekannya lari, pelapor berhasil diamankan SHP dibawa masuk mobil. Kendaraan ditinggalkan," katanya.

Tidak sampai di situ, SHP Cs kembali menyisir kawasan tersebut. Kembali menemukan rombongan anak-anak tawuran. Tersangka yang membawa senjata airsoft gun sempat menembak.

"Soni sempat menembak ke atas, dan menembak rombongan. Senjata digunakan airsoft gun. Anak-anak tawuran bubar, tapi ada dua kendaraan yang ditinggal pemiliknya," jelasnya.

Menurut Rully, saat pelapor dibawa di dalam mobil terjadi tekanan akan dibawa ke polsek atau polres. Namun pelapor memohon sehingga diminta handphonenya oleh tersangka.

"Pelopor memohon agar tidak diserahkan ke Polisi, diminta hp lalu diturunkan di Simpang Haru," katanya.

Kemudian, untuk kendaraan pelapor yang tertinggal dibawa oleh tersangka lainnya. Ada total tiga sepeda motor yang hendak akan dijual oleh tersangka.

"Saat ini proses penyelidikan masih berjalan. Apakah mereka terlibat secara langsung atau tidak untuk tiga orang saksi ini. Sementara hasil penyelidikan dan penyidikan sudah menetapkan dua orang tersangka kasus curas," pungkasnya.

Kontributor: Saptra S

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini