Daftar 13 Gugatan Pilkada 2024 dari Kabupaten dan Kota, Pilgub Sumbar Tanpa Gugatan!

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan tidak ada gugatan terhadap hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur dalam Pemilu Serentak 2024.

Riki Chandra
Kamis, 12 Desember 2024 | 17:28 WIB
Daftar 13 Gugatan Pilkada 2024 dari Kabupaten dan Kota, Pilgub Sumbar Tanpa Gugatan!
Ilustrasi Pilkada (dok. bijakpilkada)

SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan tidak ada gugatan terhadap hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur dalam Pemilu Serentak 2024. Hal ini berbeda dengan pemilihan tingkat kabupaten/kota yang mencatat 13 gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumbar, Hamdan mengatakan, tidak ada kasus hukum terkait hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Sumbar. Namun, terdapat gugatan terhadap 11 Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten/kota.

"Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur tidak ada gugatan di MK, tetapi terdapat 13 gugatan terhadap 11 KPU kabupaten dan kota di Sumbar," ujar Hamdan, Kamis (12/12/2024).

KPU Sumbar menegaskan komitmennya untuk mendampingi dan memastikan setiap KPU di tingkat kabupaten/kota menghadapi gugatan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kami memberikan pendampingan hukum kepada setiap KPU kabupaten/kota yang menghadapi gugatan di MK untuk memastikan semua berjalan sesuai regulasi," tambah Hamdan.

Berikut daftar kabupaten dan kota yang melakukan gugatan hasil Pilkada 2024 ke MK.

1. Kota Padang Panjang: Gugatan dari pasangan calon (paslon) Nasrul dan Eri.

2. Pasaman: Dua gugatan dari paslon Mara Ondak-Desrizal dan paslon Sabar-Sukardi.

3. Tanah Datar: Gugatan dari paslon Richi Aprian-Doni Karsont.

4. Lima Puluh Kota: Satu gugatan.

5. Kota Sawahlunto: Gugatan dari paslon Deri Asta-Desri Seswinari.

6. Kota Solok: Gugatan dari paslon Nofi Candra-Leo Murphy.

7. Pasaman Barat: Dua gugatan dari paslon Daliyus K.-Heri Miheldi dan Hamsuardi-Kusnadi.

8. Solok Selatan: Gugatan dari paslon Armensyah Johan-Boy Iswarmen.

9. Kota Payakumbuh: Gugatan dari paslon Supardi-Tri Venindra.

10. Padang: Gugatan dari paslon Hendri Septa-Hidayat.

11. Mentawai: Gugatan dari paslon Rijel Samaloisa-Yosep Sarokdok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini