Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga integritas dan netralitas ASN dalam proses pemilu. Tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat publik akan terus mendapatkan pengawasan ketat dan tindakan hukum tegas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi dari JPU terkait langkah hukum yang akan diambil. Kasus ini juga menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat publik dalam penyelenggaraan demokrasi di tingkat lokal.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Salah Kasih Surat Suara, KPPS Picu PSU Pilkada di TPS 22 Padang