Netralitas ASN Dipertanyakan: 7 Pejabat Pariaman Dihukum Penjara Terkait Pidana Pemilu

Kami akan segera menyusun pengajuan banding sebagai bentuk upaya hukum terhadap keputusan ini, tegas Syusvidalastri.

Bernadette Sariyem
Rabu, 04 Desember 2024 | 15:08 WIB
Netralitas ASN Dipertanyakan: 7 Pejabat Pariaman Dihukum Penjara Terkait Pidana Pemilu
Ilustrasi ASN. (ANTARA)

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga integritas dan netralitas ASN dalam proses pemilu. Tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat publik akan terus mendapatkan pengawasan ketat dan tindakan hukum tegas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi dari JPU terkait langkah hukum yang akan diambil. Kasus ini juga menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat publik dalam penyelenggaraan demokrasi di tingkat lokal.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga:Salah Kasih Surat Suara, KPPS Picu PSU Pilkada di TPS 22 Padang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini