Dua Calon Wakil Gubernur Sumbar Warga DKI Jakarta: Tak Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024!

Dua Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sumatera Barat (Sumbar), Vasko Ruseymi dan Ekos Albar tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024.

Riki Chandra
Rabu, 27 November 2024 | 13:10 WIB
Dua Calon Wakil Gubernur Sumbar Warga DKI Jakarta: Tak Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024!
Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar di Pilkada 2024. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Dua Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sumatera Barat (Sumbar), Vasko Ruseymi dan Ekos Albar tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024. Hal ini lantaran pasangan dari Mahyeldi dan Epyardi Asda itu ber-KTP di Jakarta.

"Sesuai pendaftaran, masing-masing keduanya ber-KTP Jakarta. Tentu DPT di sana," ujar Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, Rabu (27/11/2024).

Surya menyebutkan hingga hari pencoblosan, kedua Cawagub Sumbar itu tidak mengurus perpindahan domisili.

"Sampai kini belum dapat informasi terkait hal itu. Tentu demikian mereka hanya bisa mengunakan hak Pilih di Pilkada DKI Jakarta," imbuhnya.

Dalam Pilgub Sumbar 2024 terdapat dua pasangan calon. Vasko Ruseymi bernomor urut 1 mendampingi Calon Gubernur petahana, Mahyeldi.

Pasangan calon ini diusung dan didukung oleh PKS, Gerindra, Demokrat, PKB, Perindo, PBB, Ummat dan Garuda. Mahyeldi-Vasko memiliki visi misi dengan tagline "Gerak Cepat untuk Sumbar".

Sedangkan Ekos Albar nomor urut 2 yang merupakan mantan Wakil Wali Kota Padang ini berpasang dengan Calon Gubernur Epyardi Asda. Epyardi merupakan Bupati Kabupaten Solok.

Epyardi-Ekos diusung dan didukung PAN, Golkar, NasDem, PDI-P, Hanura, Gelora, Buruh dan Prima. Visi misi pasang calon ini berjudul "mambangkik batang tarandam dan menjadikan Sumbar sebagai provinsi terbaik di Sumatera".

Kontributor: Saptra S

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini