Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo, berikan asistensi kasus polisi tembak polisi.

Riki Chandra
Senin, 25 November 2024 | 16:58 WIB
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Tampang AKP Dadang Iskandar saat digiring menghadiri jumpa pers di Polda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). [Suara.com/Saptra S]

SuaraSumbar.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo, memberikan asistensi terkait kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

“Hari ini, Kapolri telah memerintahkan Kadiv Propam dan Irwasum untuk turun langsung ke Sumatera Barat. Mereka akan mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian, baik di tingkat Polres maupun Polda,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Senin (25/11/2024).

Irjen Sandi menjelaskan, asistensi ini bertujuan untuk memastikan proses penanganan kasus sesuai aspek pengawasan dari Propam, serta manajerial, profesionalisme, dan kode etik yang diawasi oleh Itwasum Polri.

“Semua hasil asistensi ini akan segera kami publikasikan agar masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas,” katanya, dikutip dari Antara.

Kapolri juga menegaskan bahwa pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum pidana dan kode etik.

Kasus ini berawal dari insiden penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari di Kantor Polres Solok Selatan.

Polda Sumbar telah menetapkan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka dengan jeratan pasal pembunuhan berencana.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat, Kombes Andri, menjelaskan bahwa bukti yang ditemukan di lokasi kejadian menunjukkan adanya persiapan yang matang oleh pelaku.

“Ada dua magazine yang dibawa pelaku, satu berisi 15 peluru dan satu lagi 16 peluru. Selain itu, di kantong celananya juga terdapat 11 peluru. Jumlah peluru yang banyak ini menunjukkan adanya indikasi persiapan,” ungkap Kombes Andri pada jumpa pers Sabtu (23/11/2024).

Polri memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara transparan dan objektif. Keberadaan Propam dan Irwasum di lokasi diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penanganan kasus ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak