SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) terus mengungkap perkembangan kasus penembakan di Polres Solok Selatan yang menewaskan Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar. Diketahui, pelaku penembakan adalah rekannya sendiri, AKP Dadang Iskandar, yang menjabat sebagai Kabag Ops di polres tersebut.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar mengungkap bahwa setelah menembak mati AKP Ulil di parkiran Mako Polres, Dadang juga menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.
Jarak antara rumah dinas dengan Mako Polres hanya sekitar 25 meter. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan enam selongsong peluru di rumah dinas tersebut.
“Ada tujuh lubang di kaca kamar rumah dinas Kapolres, namun jumlah selongsong yang ditemukan hanya enam,” ungkap Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).
Menurut Andry, Dadang menembaki rumah dinas Kapolres setelah mengeksekusi AKP Ulil, tetapi motif tindakan tersebut belum terungkap. Saat kejadian, Kapolres berada di dalam rumah, namun tidak berinteraksi langsung dengan tersangka.
“Posisi Kapolres saat itu di dalam rumah. Memang tersangka menembaki rumah Kapolres, tetapi belum bisa dipastikan apakah Kapolres menjadi target kemarahan tersangka,” tambah Andry.
Tim penyidik masih mendalami kasus ini dan melakukan olah TKP lanjutan untuk memastikan detail kejadian.
Dalam konferensi pers tersebut, AKP Dadang dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan berwarna biru, kedua tangannya diborgol, dan kepala sudah digunduli.
Hal ini berbeda dengan penampilan sebelumnya yang sempat menuai kritik. Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti tindakan Polda Sumbar karena tidak memborgol pelaku saat diperiksa, bahkan terlihat membiarkan pelaku merokok sambil mengenakan jaket.
Diketahui, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar tewas usai ditembak Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Peristiwa nahas itu terjadi Jumat (22/11/2024) dini hari.
- 1
- 2