Darurat Kekerasan Seksual Anak di Pariaman: Kasus Melonjak 85 Persen

Banyak anak menghabiskan waktu di depan layar gawai tanpa pengawasan yang memadai, jelasnya.

Chandra Iswinarno
Kamis, 14 November 2024 | 17:55 WIB
Darurat Kekerasan Seksual Anak di Pariaman: Kasus Melonjak 85 Persen
Ilustrasi Kekerasan Seksual. (Dok.Bedemdang)

SuaraSumbar.id - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Pariaman, Sumatera Barat, menunjukkan lonjakan yang mengkhawatirkan pada tahun 2024.

Data terbaru dari Rumah Perlindungan dan Pelayanan Sosial Anak (RPSA) Delima Pariaman mencatat adanya 41 kasus kekerasan seksual terhadap anak hingga akhir tahun ini, meningkat 85 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Ketua RPSA Delima Pariaman, Fatmiyeti Kahar, menyatakan keprihatinannya atas kondisi ini.

“Ini adalah situasi darurat. Kita tidak bisa tinggal diam melihat anak-anak menjadi korban kekerasan seksual. Pelakunya pun bukan hanya orang asing, tetapi juga orang-orang terdekat seperti keluarga dan teman,” ujar Fatmiyeti, Kamis (14/11/2024).

Baca Juga:Bejat! Oknum Pegawai SD di Mentawai Cium dan Gigit Siswi di Sekolah

Ia menambahkan bahwa mayoritas korban adalah anak di bawah usia 18 tahun yang mengalami trauma mendalam akibat kekerasan tersebut.

Faktor utama yang mempengaruhi peningkatan kasus ini, menurut Fatmiyeti, termasuk kurangnya pengawasan orang tua.

“Banyak anak menghabiskan waktu di depan layar gawai tanpa pengawasan yang memadai,” jelasnya.

Selain itu, kurangnya komunikasi antara anak dan orang tua sering kali membuat anak sulit mengungkapkan masalahnya.

Kesadaran masyarakat tentang tanda-tanda kekerasan seksual pada anak dan cara pencegahannya juga dinilai masih rendah.

Baca Juga:Pariaman Jadi Sentra Unggas Baru di Sumbar, Populasi Ayam Melejit!

Untuk menanggulangi masalah ini, Fatmiyeti mengusulkan peningkatan kesadaran melalui sosialisasi dan edukasi.

“Orang tua harus lebih proaktif dalam menjaga dan melindungi anak-anak mereka. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka,” tambahnya.

Dengan lonjakan kasus ini, RPSA Delima Pariaman mendorong semua pihak untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak dan berharap upaya kolektif dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini