ASN Pariaman Terbelah Dukung 3 Paslon, 7 Jadi Tersangka

Kontestasi politik di kota ini semakin terasa dengan adanya polarisasi di kalangan ASN terhadap dukungan untuk tiga pasangan calon.

Chandra Iswinarno
Kamis, 07 November 2024 | 18:47 WIB
ASN Pariaman Terbelah Dukung 3 Paslon, 7 Jadi Tersangka
Ilustrasi pilkada serentak. [Ist]

SuaraSumbar.id - Tensi politik di Kota Pariaman, Sumatera Barat, meningkat menjelang Pilkada 2024 dengan adanya kasus pelanggaran netralitas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pusat pengawasan dan penegakan hukum telah menetapkan tujuh ASN sebagai tersangka dan sedang memproses laporan baru yang berkaitan dengan masalah serupa.

Kontestasi politik di kota ini semakin terasa dengan adanya polarisasi di kalangan ASN terhadap dukungan untuk tiga pasangan calon.

Menurut Juru Bicara BPBD Provinsi Sumbar, Ilham Wahab, situasi ini menjadi semakin krusial karena para ASN tersebut telah melanggar prinsip dasar netralitas dalam pelayanan publik.

Baca Juga:Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Pilkada 2024, Ini Imbauan Polres Pasaman Barat

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal, menyerukan kepada seluruh ASN untuk tetap taat pada aturan dan menjaga netralitas.

“Kasus yang terjadi belakangan ini menyoroti pentingnya ASN untuk bersikap hati-hati dalam menjalankan tugas mereka tanpa memihak,” ujar Yaminu, Kamis (7/11/2024).

Meskipun ASN memiliki hak untuk memilih, Yaminu mengingatkan bahwa mereka tidak boleh menunjukkan keberpihakan di depan publik, hanya di bilik suara. Keberpihakan yang terbuka dapat berakibat pada tindakan hukum dan mengganggu integritas Pilkada.

Sadri Chaniago, Akademisi Ilmu Politik dari Universitas Andalas (Unand), menyatakan bahwa pelanggaran netralitas ASN di Pemerintah Kota Pariaman tidak terlepas dari latar belakang ketiga pasangan calon.

"Semua paslon berasal dari kabinet yang sama pada periode 2018-2023, yang menambah kompleksitas situasi," kata Sadri.

Baca Juga:Heboh! 7 ASN Pariaman Tersangka Dukung Paslon Pilkada, Terancam Dipecat

Sadri menambahkan bahwa dukungan ASN harus tetap netral dan profesional, mengingat mereka merupakan pemilih potensial yang sangat berpengaruh dalam Pilkada.

“Ketiga paslon memiliki peluang, namun petahana mungkin memiliki keuntungan karena sudah memiliki interaksi yang luas dengan masyarakat,” tutur Sadri.

Sebagai tanggapan terhadap situasi ini, pemerintah setempat dan Bawaslu terus memantau dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa Pilkada berlangsung adil dan netral, serta menghindari pengaruh tidak sah dari aparatur negara.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini