SuaraSumbar.id - Masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), diminta mewaspadai peredaran uang palsu jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Imbauan itu disampaikan oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, menyusul ditemukannya dugaan uang palsu dalam pecahan dolar AS di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) baru-baru ini.
"Masyarakat harus tetap waspada dan jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi Pilkada 2024 ini dengan mengedarkan uang palsu," kata AKBP Agung Tribawanto, Kamis (7/11/2024).
Meski begitu, polisi belum menerima laporan resmi terkait peredaran uang palsu di wilayah Pasaman Barat, namun kewaspadaan tetap diperlukan.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Pasaman Barat telah meningkatkan patroli di beberapa lokasi strategis, termasuk pasar, perumahan, dan tempat-tempat ramai lainnya melalui unit kepolisian sektor (polsek) di setiap wilayah.
Patroli rutin juga diperketat di area perbatasan seperti Kecamatan Ranah Batahan, Kecamatan Kinali, dan Kecamatan Talamau yang berbatasan langsung dengan Sumatera Utara, yang dianggap rawan menjadi jalur peredaran uang palsu.
Polisi juga membagikan beberapa tips kepada masyarakat untuk mengenali uang palsu. Salah satu cara adalah dengan memeriksa secara detail uang yang diterima, seperti memperhatikan kejelasan gambar, angka, dan tulisan.
Selain itu, uang asli memiliki tanda keamanan seperti benang pengaman, tinta yang berubah warna, atau cetakan bertekstur.
Kapolres juga menyarankan agar masyarakat menggunakan alat bantu pengecekan uang palsu, seperti detektor khusus atau aplikasi di ponsel. Jika terdapat kecurigaan, ia mengimbau masyarakat untuk tidak menerima uang yang diduga palsu guna menghindari potensi kerugian.
"Laporkan ke polisi atau pihak berwenang setempat jika menemukan uang palsu," katanya. (antara)