Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Pasaman Barat, Sempat Buang Barang Bukti

Menurut pengakuan pelaku, barang haram tersebut sempat dibuang oleh ES saat mereka dihentikan karena terkejut dan takut," ungkap AKP Zulfikar.

Bernadette Sariyem
Sabtu, 09 November 2024 | 21:36 WIB
Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Pasaman Barat, Sempat Buang Barang Bukti
Ilustrasi sabu poketan. [Ist]

SuaraSumbar.id - Kepolisian Sektor Ranah Batahan, bagian dari Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, Polsek Ranah Batahan berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung di Jalan Raya Jorong Siduampan, Nagari Batahan Selatan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kapolsek Ranah Batahan, AKP Zulfikar, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang berhasil diamankan berinisial ES (32) dan RW (19), keduanya merupakan warga Jorong Muara Air Talang, Nagari Batahan Selatan, Kecamatan Ranah Batahan.

Baca Juga:Gerebek Rumah di Gunung Tuleh, Polisi Ringkus 2 Pemuda Pengedar Ganja

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Ranah Batahan, yang dipimpin langsung oleh AKP Zulfikar, segera melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor.

Saat dilakukan penggeledahan awal, petugas tidak menemukan narkotika pada pelaku. Namun, berkat kejelian dan kesigapan di lapangan, petugas akhirnya menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dalam jarak sekitar empat meter dari lokasi awal penangkapan.

“Menurut pengakuan pelaku, barang haram tersebut sempat dibuang oleh ES saat mereka dihentikan karena terkejut dan takut," ungkap AKP Zulfikar.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, disimpan dalam kotak rokok merek Level, satu kaca pirek yang dibungkus plastik hijau, dan satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor berwarna hitam.

Polsek Ranah Batahan mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika yang ditemukan di sekitar mereka guna mendukung pemberantasan narkoba di Pasaman Barat.

Baca Juga:Gerebek Perumnas Swarna Bumi, Polres Dharmasraya Sita Sabu dan Tangkap Wiraswasta

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak