Gerebek Perumnas Swarna Bumi, Polres Dharmasraya Sita Sabu dan Tangkap Wiraswasta

"Seluruh barang bukti ini langsung kami bawa ke Polres Dharmasraya untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambah AKP Rusmardi.

Chandra Iswinarno
Kamis, 07 November 2024 | 19:52 WIB
Gerebek Perumnas Swarna Bumi, Polres Dharmasraya Sita Sabu dan Tangkap Wiraswasta
Ilustrasi bandar sabu. (Antaranews.com/ Donatus DP)

SuaraSumbar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Perumnas Swarna Bumi, Nagari Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, pada Rabu (6/11/2024).

Kasatnarkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Kami menerima laporan dari masyarakat dan segera melakukan penyelidikan yang intensif," ujar AKP Rusmardi.

Tim Satresnarkoba berhasil menangkap RNL, seorang pria berusia 31 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta dan warga Jorong Koto Diateh, dengan barang bukti yang signifikan.

Baca Juga:Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Pengedar Sabu di Padang Tak Berkutik

Petugas menyita satu unit kendaraan roda empat, dua unit ponsel, tujuh bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga sabu, dua timbangan digital, satu set alat hisap sabu, serta sejumlah uang tunai.

"Seluruh barang bukti ini langsung kami bawa ke Polres Dharmasraya untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambah AKP Rusmardi.

Penangkapan dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh masyarakat sekitar, memastikan transparansi dan keadilan dalam proses hukum.

RNL dijerat dengan Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) dari Undang-undang RI No 39 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang berpotensi hukuman berat mengingat jenis dan jumlah narkotika yang ditemukan.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan narkoba di wilayahnya.

Baca Juga:Eks Plt Kabag Umum Pemkab Dharmasraya Dijebloskan ke Penjara, Terjerat Kasus Penyelewengan Dana Rp 3 Miliar

"Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo. Kami juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kesejahteraan kita," kata AKBP Bagus.

Kasus ini menjadi perhatian khusus dalam upaya pemerintah untuk memerangi narkoba sebagai salah satu prioritas nasional, sejalan dengan agenda pemberantasan narkoba yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak