Gerebek Kurir Sabu Asal Padang, Tim Elang Selatan Sita 150 Gram Barang Bukti

Kedua tersangka menggunakan sepeda motor Honda Genio dengan nomor polisi BA 2114 ID untuk mengantarkan narkoba ke Solok Selatan.

Chandra Iswinarno
Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:38 WIB
Gerebek Kurir Sabu Asal Padang, Tim Elang Selatan Sita 150 Gram Barang Bukti
Sebanyak 42 paket sabu yang dikemas di dalam cincau. (Istimewa)

SuaraSumbar.id - Tim Elang Selatan Satresnarkoba Polres Solok Selatan berhasil menangkap dua kurir narkoba yang juga pengguna narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka ditangkap di Jorong Timbulun Padang Aro, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Minggu (12/10/2024).

Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Elang Selatan melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dicurigai.

Baca Juga:Ganja dan Sabu Masih Mendominasi, Polisi Ungkap 45 Kasus Narkoba di Pasaman Barat

"Disaksikan oleh warga, kami menggerebek kedua tersangka, berinisial Al (25), seorang residivis kasus narkoba asal Kota Padang, dan HA (23) yang juga berasal dari Padang," ujar AKBP Arief pada Kamis (17/10/2024).

Kedua tersangka menggunakan sepeda motor Honda Genio dengan nomor polisi BA 2114 ID untuk mengantarkan narkoba ke Solok Selatan.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga paket sabu seberat 150,53 gram yang dibungkus plastik bening, satu bong terbuat dari botol air kemasan, sedotan, tisu, kotak rokok, handphone, serta sepeda motor yang digunakan.

Atas perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 127 ayat (1), dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Selain itu, di lokasi terpisah, tepatnya di Aur Duri, Kecamatan Sangir Batang Hari, dan Kubang Gajah, Solok Selatan, polisi juga berhasil menangkap tiga tersangka lainnya dengan barang bukti sabu seberat 1,13 gram.

Baca Juga:Jual Sabu Eceran dan Paket Besar, 2 Pria di Bukittinggi Dibekuk Polisi

Kapolres Arief berharap agar masyarakat terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba, guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Solok Selatan.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini