Jual Sabu Eceran dan Paket Besar, 2 Pria di Bukittinggi Dibekuk Polisi

Dari tangan tersangka RG, ditemukan tas kecil berisi belasan paket sabu eceran dengan harga mulai dari Rp100 ribu, Rp150 ribu, hingga Rp200 ribu, ungkap AKP Syafri.

Chandra Iswinarno
Kamis, 10 Oktober 2024 | 22:26 WIB
Jual Sabu Eceran dan Paket Besar, 2 Pria di Bukittinggi Dibekuk Polisi
Ilustrasi sabu eceran. [Antara]

SuaraSumbar.id - Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil meringkus dua pria yang kedapatan melakukan transaksi narkoba di pinggir jalan kawasan Jalan Kurai, Kelurahan Parit Antang, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Kota Bukittinggi, pada Minggu (6/10/2024) malam.

Kedua pelaku yang berinisial NF (27) dan RG (44) ditangkap secara dramatis setelah sempat berupaya kabur dari sergapan polisi.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut menarik perhatian warga sekitar karena kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri saat polisi tiba. Namun, upaya kabur mereka tidak berhasil, dan keduanya ditangkap tanpa perlawanan lebih lanjut.

“Penangkapan kedua pelaku ini cukup dramatis dan menjadi perhatian warga sekitar. Mereka sempat mencoba kabur saat disergap Tim Opsnal Satres Narkoba, tetapi akhirnya tidak berkutik setelah dikepung petugas,” ujar AKP Syafri, Kamis (10/10/2024).

Baca Juga:Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Sejumlah Korban Luka-luka

Barang Bukti Sabu Eceran dan Paket Besar Ditemukan

Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang sudah dikemas dalam berbagai ukuran.

“Dari tangan tersangka RG, ditemukan tas kecil berisi belasan paket sabu eceran dengan harga mulai dari Rp100 ribu, Rp150 ribu, hingga Rp200 ribu,” ungkap AKP Syafri.

Selain itu, polisi juga menemukan satu paket sabu besar seberat lima gram yang disembunyikan di dalam jok depan motor pelaku.

Paket besar tersebut diperkirakan bernilai Rp3 juta. “Di dalam kantong pelaku juga ditemukan uang tunai ratusan ribu rupiah, yang diakui sebagai sisa hasil penjualan sabu,” tambahnya.

Baca Juga:Berani Lawan Arus, Mantan Wawali Bukittinggi Dipecat PKS

Pengembangan Kasus ke Lokasi Lain

Setelah melakukan penangkapan di lokasi pertama, Tim Opsnal Satres Narkoba melanjutkan pengembangan ke rumah orang tua tersangka NF di perumahan Pakan Labuah, Kecamatan ABTB.

Di sana, polisi kembali menemukan dua paket sabu tambahan yang disembunyikan oleh pelaku di dalam lemari kamar dan di atas lemari dapur.

“Saat ditangkap, tersangka NF mengaku menjual sabu dalam paket besar kepada tersangka RG untuk kemudian dibagi menjadi paket-paket kecil yang lebih mudah dipasarkan,” jelas AKP Syafri.

Modus Pengiriman Sabu Melalui Sepatu Bekas

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa tersangka NF mendapatkan pasokan sabu dari seorang pemasok di Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara.

Modus pengiriman yang digunakan cukup unik, yakni dengan menyelundupkan sabu di dalam sepatu bekas yang dikirim melalui jasa ekspedisi dan dijual secara online.

“Kami masih mendalami jalur distribusi narkoba ini, tetapi diduga kuat bahwa barang haram tersebut dikirim dari Tebing Tinggi dengan menggunakan modus pengiriman sepatu bekas,” ungkap AKP Syafri.

Terancam Hukuman 20 Tahun hingga Hukuman Mati

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bukittinggi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan mereka, kedua pelaku terancam hukuman berat. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

“Kami akan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Keduanya bisa dikenakan hukuman penjara hingga 20 tahun atau bahkan hukuman mati jika terbukti sebagai pengedar,” tegas AKP Syafri.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat dan menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman di wilayah Bukittinggi.

Polresta Bukittinggi berkomitmen untuk terus membongkar jaringan peredaran narkoba dan menjaga keamanan wilayah dari ancaman narkotika.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini