SuaraSumbar.id - KPU Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan empat pasangan calon untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi 2024. Hal itu disepakati dalam rapat pleno yang digelar para Komisioner KPU Bukittinggi, Minggu (22/9/2024).
Keempat pasangan calon itu adalah Nofil Anoverta dan Frisdoreja (calon perseorangan/non-partai politik), Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis (diusung oleh Partai Demokrat dan PKS).
Kemudian, Erman Safar dan Heldo Aura (diusung oleh gabungan partai: Gerindra, Nasdem, Golkar, PKB, PSI, Perindo, PBB, Garuda, Hanura, Gelora, dan Partai Buruh) dan Marfendi dan Fauzan Haviz (diusung oleh PPP dan Partai Ummat).
"Hari kami juga telah mengeluarkan Surat Keputusan KPU Kota Bukittinggi Nomor 307 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Tahun 2024," kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bukittinggi, Rifa Yanas, melansir Antara.
Ia mengungkap seluruh dokumen persyaratan calon yang diserahkan pada tahap perbaikan, telah diverifikasi kebenarannya oleh Tim Verifikator KPU Bukittinggi.
"Karena sudah benar dan sesuai yang dipersyaratkan, maka keempat paslon dapat dinyatakan memenuhi syarat," ujarnya.
Rifa mengatakan bahwa pengundian nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada Senin 23 September 2024.
"Senin pagi akan dilakukan pengundian nomor urut di Aula Hotel Triple Tree. Semoga para pendukung yang hadir bisa menjaga ketertiban dan kerukunan selama kegiatan berlangsung," jelasnya.
Setelah itu, pasangan calon akan memasuki tahapan kampanye yang dijadwalkan dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024.
"Sebelum memasuki tahapan kampanye, pasangan calon dan stakeholder terkait akan mengikuti deklarasi kampanye damai di Pelataran Jam Gadang. Insyallah agendanya Selasa, 24 September 2024," katanya.