Ngaku Dapat Wahyu , 2 WNA di Sumbar Segera Dideportasi

Kasus ini bermula dari penangkapan tujuh WNA oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam di Pasaman Barat pada Rabu (16/10/2024).

Chandra Iswinarno
Jum'at, 18 Oktober 2024 | 12:44 WIB
Ngaku Dapat Wahyu , 2 WNA di Sumbar Segera Dideportasi
Polres Pasaman Barat menangkap tujuh WNA yang terlibat dalam penyebaran kepercayaan agama baru, pada Rabu (16/10/2024). [dokumentasi]

SuaraSumbar.id - Dua Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam penyebaran aliran sesat di Sumatera Barat akan segera dideportasi oleh pihak Imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadiwasito, mengonfirmasi bahwa dua WNA, yakni laki-laki dewasa asal Inggris dan Norwegia, telah diamankan oleh pihak berwenang.

Budiman menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima konfirmasi dari pemerintah Inggris terkait pemulangan warganya, namun masih menunggu respons resmi dari pemerintah Norwegia. Setelah semua prosedur terpenuhi, kedua WNA tersebut akan dipulangkan ke negara asal mereka.

“Kami akan menerapkan sanksi deportasi kepada dua orang ini, sementara istri dan anak-anak mereka tidak dikenakan sanksi, tetapi mereka akan ikut pulang bersama suami mereka,” kata Budiman dalam pernyataan resmi pada Kamis (17/10/2024).

Baca Juga:WNA Penyebar Aliran Agama Baru di Sumbar Segera Dideportasi

Kasus ini bermula dari penangkapan tujuh WNA oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam di Pasaman Barat pada Rabu (16/10/2024).

Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari pemerintah setempat dan tim Pengawasan Orang Asing (PORA). Para WNA tersebut terdiri dari satu keluarga asal Inggris dan seorang WNA asal Norwegia.

Mereka diduga telah membuat resah masyarakat lokal dengan menyebarkan ajaran yang tidak sesuai dengan norma agama dan adat setempat.

Viral di media sosial, sebuah video memperlihatkan para WNA tersebut dibaiat setelah mengaku mendapat wahyu dari Allah dan mimpi tentang akhir zaman.

Dalam video tersebut, seorang perempuan bercadar terlihat bersumpah dengan kitab suci dan menyatakan kebenaran mimpinya, bahkan siap dilaknat jika berdusta.

Baca Juga:7 WNA di Pasbar Sebar Agama Baru, Ini Sikap Imigrasi Agam

Kejadian ini diketahui terjadi di Wisma Bancah Tarok, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada Minggu (13/10/2024).

Pihak imigrasi masih terus berkoordinasi dengan pemerintah asal kedua WNA untuk mempercepat proses deportasi. Masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak berwenang.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini