WNA Penyebar Aliran Agama Baru di Sumbar Segera Dideportasi

Kedua WNA tersebut, yang merupakan dua laki-laki dewasa asal Inggris dan Norwegia, telah diamankan oleh pihak berwenang setelah diduga meresahkan masyarakat setempat.

Chandra Iswinarno
Kamis, 17 Oktober 2024 | 20:35 WIB
WNA Penyebar Aliran Agama Baru di Sumbar Segera Dideportasi
Polres Pasaman Barat menangkap tujuh WNA yang terlibat dalam penyebaran kepercayaan agama baru, pada Rabu (16/10/2024). [dokumentasi]

SuaraSumbar.id - Dua Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam penyebaran aliran agama baru di Pasaman Barat, Sumatera Barat, akan dikenakan sanksi deportasi oleh pihak Imigrasi.

Kedua WNA tersebut, yang merupakan dua laki-laki dewasa asal Inggris dan Norwegia, telah diamankan oleh pihak berwenang setelah diduga meresahkan masyarakat setempat.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadiwasito, dua laki-laki dewasa tersebut akan dideportasi, sementara ibu dan anak-anak mereka, yang juga WNA, tidak dikenakan sanksi serupa.

Namun, mereka tetap akan pulang bersama suami dan ayah mereka. Saat ini, pihak imigrasi masih menunggu tanggapan resmi dari negara asal kedua WNA terkait prosedur pemulangan.

Baca Juga:7 WNA di Pasbar Sebar Agama Baru, Ini Sikap Imigrasi Agam

"Dua orang laki-laki dewasa ini kita kenakan sanksi deportasi, sementara ibu dan anak-anaknya tidak. Tapi mereka tetap ikut pulang bersama suaminya," kata Budiman pada Kamis (17/10/2024).

Budiman juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima konfirmasi dari negara Inggris terkait keberadaan warganya di Indonesia, namun masih menunggu tanggapan lebih lanjut dari pihak Norwegia. Setelah mendapatkan kepastian, proses pemulangan akan segera dilakukan.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam mengamankan tujuh WNA di Pasaman Barat pada Rabu (16/10/2024) setelah menerima laporan dari pemerintah setempat dan tim Pengawasan Orang Asing (PORA).

Ketujuh WNA tersebut terdiri dari satu keluarga asal Inggris dan satu orang WNA asal Norwegia.

Mereka diduga meresahkan warga setempat dengan penyebaran ajaran yang tidak sesuai dengan norma agama dan masyarakat.

Baca Juga:Geger 'Imam Mahdi' di Pasaman Barat, Kemenag Beri Pendampingan ke Warga yang Terpapar

Pengamanan ini dilakukan setelah ditemukan bahwa salah satu WNA, Osama alias Muhammad Bin Abdullah, berniat membaiat seorang individu bernama Muhammad Qosim sebagai Imam Mahdi berdasarkan mimpinya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, sehingga pihak berwenang mengambil langkah tegas.

Camat Pasaman, Andre Affandi, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau situasi dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait kepercayaan baru atau sesat.

“Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal, apalagi yang membawa kepercayaan baru dan mencurigakan,” ujar Andre.

Langkah deportasi ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Pasaman Barat.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak