SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui sosialisasi dan rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Rabu (16/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kawasan tanpa rokok serta menyusun strategi untuk menekan angka perokok pemula, terutama di kalangan remaja.
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Endang Rirpinta, Kepala Dinas Kesehatan Hajran Huda, dan perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pasaman Barat serta stakeholder terkait.
Direktur Andalas Tobacco Control (ATC) Universitas Andalas, Kamal Kasra, menekankan pentingnya pembentukan Satgas KTR sebagai langkah untuk mengatur perilaku perokok di area-area yang telah ditentukan.
Baca Juga:Nahdlatul Ulama Pasaman Barat Larang Pengurus Jadi Timses Pilkada 2024
Selain itu, fokus utama pembatasan juga diarahkan pada iklan dan promosi rokok, terutama untuk mencegah peningkatan jumlah perokok pemula.
"Pembentukan Satgas KTR adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan mencegah perokok pemula, khususnya di kalangan remaja," ujar Kamal Kasra.
Dalam kesempatan tersebut, Endang Rirpinta berharap agar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok dapat diimplementasikan secara efektif. Ia menambahkan, kegiatan ini menjadi ajang penyusunan strategi dan rencana kerja Satgas KTR.
"Kami berharap dengan adanya Satgas KTR ini, Perda KTR dapat diimplementasikan dengan maksimal untuk mewujudkan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat," ujar Endang.
Kepala Bidang PKPPA DPPKBP3A, Hellya Fitriani, juga menyampaikan bahwa penerapan KTR ini mendukung upaya Pasaman Barat untuk meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Nindya setelah sebelumnya meraih tingkat Madya.
Baca Juga:Ganja dan Sabu Masih Mendominasi, Polisi Ungkap 45 Kasus Narkoba di Pasaman Barat
Pada akhir rapat, peserta rapat melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung penguatan KTR di Pasaman Barat. Penandatanganan ini diikuti oleh berbagai instansi, termasuk Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dinas Pendidikan.
Pembentukan Satgas KTR diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mengurangi angka perokok pemula di Pasaman Barat.
Kontributor : Rizky Islam