SuaraSumbar.id - Sebanyak 1.300 orang penyandang disabilitas (berkebutuhan khusus) akan turut berpartisipasi dalam Pilkada Pasaman Barat 2024. Pasalnya, nama mereka telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin menyampaikan bahwa para pemilih disabilitas ini tersebar di 11 kecamatan.
"Pemilih disabilitas itu terdiri dari tuna-fisik 644 orang, tuna-intelektual 61 orang, tunamental 278 orang, tunawicara 169 orang, tunarungu 57 orang dan tunanetra 91 orang," katanya melansir Antara, Minggu (29/9/2024).
Pihaknya memastikan bahwa hak suara penyandang disabilitas dijamin setara dengan pemilih umum. Mereka akan memilih di TPS yang sama dengan pemilih lainnya.
"TPS-nya sama dengan masyarakat umum, tapi nanti tetap ada perlakuan khusus ketika akan memilih dari petugas KPPS, karena memang dalam kondisi keterbatasan," ujarnya.
Dirinya berharap dengan menjaga hak pilih bagi kaum disabilitas pada pilkada tahun ini dapat memberikan ruang bagi seluruh warga, termasuk mereka yang menyandang disabilitas.
KPU Pasaman Barat telah menetapkan DPT Tahun 2024 sebanyak 311.171 orang di 11 kecamatan. Dari jumlah DPT 311.171 orang itu terdiri dari laki-laki 155.100 orang dan perempuan sebanyak 156.071 orang.