SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), mengumumkan jadwal dua kali kegiatan debat untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam rangka Pilkada serentak 2024.
"Debat ini direncanakan diadakan di akhir Oktober dan pertengahan November, sebelum masa kampanye berakhir," jelas Komisioner KPU Pasaman Barat, Syarif Hidayatullah, Rabu (9/10/2024).
Debat tersebut akan dilaksanakan di balerong kantor bupati, namun tanggal dan waktu pelaksanaannya masih belum final. KPU juga akan melibatkan pakar atau akademisi untuk mendiskusikan berbagai persoalan dan tema yang akan diangkat dalam debat nanti.
"Setiap debat akan memiliki tema yang berbeda. Kami akan mendiskusikan tema bersama tim pakar," ungkapnya.
Masa tahapan kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024. Sesuai dengan peraturan PKPU tentang tahapan kampanye, terdapat dua metode kampanye, yakni yang difasilitasi oleh KPU dan yang dilakukan oleh gabungan partai politik serta pasangan calon.
Metode yang difasilitasi KPU mencakup debat publik, pemasangan alat peraga kampanye, dan penyediaan bahan kampanye untuk semua pasangan calon.
Selama 14 hari terakhir, dari 10 hingga 23 November 2024, akan ada metode kampanye berupa iklan di media massa dan elektronik.
"Kami telah berkoordinasi dengan penghubung partai politik agar tahapan kampanye berjalan sesuai aturan yang ada," tambah Syarif Hidayatullah.
Dengan empat pasangan calon yang bertarung, yaitu nomor urut 1 Yulianto-M Ihpan, nomor urut 2 Daliyus K-Heri Miheldi, nomor urut 3 Hamsuardi-Kusnadi, dan nomor urut 4 Jailani-Syamsul Bahri, pelaksanaan tahapan kampanye diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai harapan untuk menciptakan bupati dan wakil bupati periode 2025-2030. (antara)