7 WNA di Pasbar Sebar Agama Baru, Ini Sikap Imigrasi Agam

Ketujuh WNA yang diamankan adalah Anaya Kaur (6), Priya Kurji (37), Muhammed Abdullah Sufian (1), Khadijjah (3), Krillan (39), Sianna (8) yang merupakan warga negara Inggris

Chandra Iswinarno
Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:50 WIB
7 WNA di Pasbar Sebar Agama Baru, Ini Sikap Imigrasi Agam
Polres Pasaman Barat menangkap tujuh WNA yang terlibat dalam penyebaran kepercayaan agama baru, pada Rabu (16/10/2024). [dokumentasi]

SuaraSumbar.id - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) yang diduga meresahkan masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada Rabu (16/10/2024).

Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dan tim Pengawasan Orang Asing (PORA).

Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadiwasito, mengonfirmasi bahwa tujuh WNA tersebut terdiri dari satu keluarga warga negara Inggris dan satu orang warga negara Norwegia.

"Kami mengamankan tujuh orang WNA terkait laporan dari Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dan tim PORA," ujar Budiman pada Kamis (17/10/2024).

Baca Juga:Geger 'Imam Mahdi' di Pasaman Barat, Kemenag Beri Pendampingan ke Warga yang Terpapar

Ketujuh WNA yang diamankan adalah Anaya Kaur (6), Priya Kurji (37), Muhammed Abdullah Sufian (1), Khadijjah (3), Krillan (39), Sianna (8) yang merupakan warga negara Inggris, serta Osama (35) warga negara Norwegia.

Penangkapan dilakukan karena mereka diduga mengganggu dan meresahkan warga setempat. Dua orang laki-laki dewasa dari kelompok tersebut dikenakan tindakan detensi, sementara wanita dan anak-anak ditempatkan di rumah kos/kontrakan sebagai bentuk tindakan sementara.

"Dua laki-laki dewasa ini diduga meresahkan, sedangkan ibu dan anak-anak hanya mengikut saja," jelas Budiman.

Lebih lanjut, Budiman menjelaskan bahwa proses deportasi telah disiapkan untuk dua WNA dewasa tersebut. Pihak Imigrasi masih menunggu tanggapan dari perwakilan negara masing-masing terkait pemulangan.

"Kami telah berkorespondensi dengan pihak Inggris, dan mereka sudah menanyakan terkait warganya. Kami masih menunggu jawaban dari pihak Norwegia untuk memproses pemulangan mereka," ungkapnya.

Baca Juga:7 WNA Ditangkap di Pasbar: Ngaku Dapat Wahyu Allah, Jemput Imam Mahdi di Jakarta

Para WNA tersebut akan dipulangkan bersama keluarga setelah proses administrasi dan prosedur deportasi diselesaikan.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak