321.394 Surat Suara Pilkada Pasaman Barat Sumbar Diterima, Sortir-Lipat 4 hingga 5 November

Dirinya mengatakan surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati yang datang telah termasuk 2,5 persen daftar pemilih tambahan (DPTb).

Suhardiman
Minggu, 03 November 2024 | 14:10 WIB
321.394 Surat Suara Pilkada Pasaman Barat Sumbar Diterima, Sortir-Lipat 4 hingga 5 November
Ilustrasi pilkada. [Ist]

SuaraSumbar.id - Surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), di Pilkada 2024 telah diterima. Jumlahnya sebanyak 321.394 surat suara.

"Untuk surat suara telah kita terima, termasuk surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 319.394 lembar," kata Sekretaris KPU Pasaman Barat Zaidi, melansir Antara, Minggu (3/11/2024).

Dirinya mengatakan surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati yang datang telah termasuk 2,5 persen daftar pemilih tambahan (DPTb). Sedangkan untuk gubernur dan wakil gubernur akan ada tambahan surat suara pemilih tambahan.

Zaidi menjelaskan penyortiran dan pelipatan akan dilakukan di Gedung Balerong Pusako Anak Nagari Simpang Empat pada 4 hingga 5 November 2024. Penyortiran dan pelipatan surat suara melibatkan 300 orang yang direkrut.

"Tenaga sortir dan lipat itu akan direkrut berumur 17 sampai 50 tahun. Terpenting sehat jasmani dan rohani," jelasnya.

Sampai saat ini pihaknya telah menerima logistik di KPU Pasaman barat berupa tinta, segel plastik, segel kertas, bilik suara, kotak suara dan terkait suara suara.

Daftar pemilih tetap Pilkada Pasaman Barat sebanyak 311.171 jiwa tersebar di 11 kecamatan dam 90 nagari (desa). Sedangkan masyarakat yang akan menggunakan hak suaranya itu tersebar di 893 tempat pemungutan suara (TPS).

Pilkada Pasaman Barat diikuti oleh empat pasangan calon yakni nomor urut 1 Yulianto-M Ihpan, nomor urut 2 Daliyus K-Heri Miheldi, nomor urut 3 Hamsuardi-Kusnadi dan nomor urut 4 Jailani-Syamsul Bahri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak