SuaraSumbar.id - Dua pelaku pencurian rel kereta api di kawasan Ombilin berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang.
Penangkapan dilakukan di sebuah gudang besi bekas di Nagari Batipuh, Kecamatan Batipuah, Kabupaten Tanah Datar pada Rabu (9/10) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kedua pelaku berinisial MY dan FR diamankan saat sedang mempersiapkan barang curian untuk diangkut.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, mengungkapkan bahwa pencurian ini melibatkan total enam orang, namun pihak kepolisian baru berhasil menangkap dua pelaku utama, yakni MY dan FR.
Baca Juga:Jalanan Berubah Jadi Kapal Pecah! Evakuasi Dramatis Usai Tabrakan Maut di Batang Anai
"Mereka ditangkap saat hendak memuat potongan rel ke dalam truk yang sudah dipersiapkan untuk diangkut dan dijual," jelas Kapolres pada Kamis (10/10/2024).
Menurut AKBP Kartyana, para pelaku menggunakan las karbit untuk memotong rel kereta api tersebut menjadi bagian-bagian kecil sepanjang 1 hingga 2 meter.
Sebanyak 85 batang rel kereta api berhasil diamankan sebagai barang bukti dari lokasi kejadian.
"FR berperan sebagai pengangkut rel ke truk, sementara MY adalah pemilik truk yang digunakan untuk mengangkut hasil curian," tambahnya.
Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Tanah Datar, kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Polres Tanah Datar untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:Angka Kecelakaan di Padang Panjang Tinggi, 5 Nyawa Melayang Sejak Januari
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait insiden ini untuk menghitung nilai kerugian yang ditimbulkan akibat pencurian tersebut.
AKBP Kartyana mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di sepanjang jalur kereta api agar lebih waspada dan turut menjaga aset negara tersebut.
"Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api. Aset ini milik kita bersama, mari kita jaga demi keamanan dan kelancaran transportasi," tutupnya.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi aktivitas pencurian aset kereta api di wilayah tersebut dan menjadi peringatan bagi pelaku lain untuk tidak melakukan kejahatan serupa. Pihak kepolisian juga akan terus memburu empat pelaku lain yang masih buron.
Kontributor : Rizky Islam