Aksi Keji di Mentawai: Pembacokan Brutal Tewaskan 2 Warga, Pelaku Diburu di Hutan

Dalam insiden tragis tersebut, dua korban meninggal dunia di tempat akibat luka bacok, sementara satu korban lainnya mengalami luka serius dan kini dalam perawatan intensif.

Chandra Iswinarno
Rabu, 09 Oktober 2024 | 16:08 WIB
Aksi Keji di Mentawai: Pembacokan Brutal Tewaskan 2 Warga, Pelaku Diburu di Hutan
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

SuaraSumbar.id - Kepolisian Resor Kabupaten Kepulauan Mentawai masih terus melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Buttui, Desa Madobag, Kecamatan Siberut Selatan, pada Senin (7/10/2024) malam.

Dalam insiden tragis tersebut, dua korban meninggal dunia di tempat akibat luka bacok, sementara satu korban lainnya mengalami luka serius dan kini dalam perawatan intensif.

Kapolsek Muara Siberut, Iptu Wilmar Sianturi, mengungkapkan bahwa peristiwa ini melibatkan seorang pelaku berinisial BKS (40), yang secara brutal menyerang tiga orang korban menggunakan senjata tajam jenis parang.

Dua korban, yaitu AOK (76) dan OK (50), mengalami luka bacok parah di sekujur tubuh dan meninggal di lokasi kejadian. Sementara itu, korban ketiga berinisial SK (18) mengalami luka serius di lengan kanannya dan telah dievakuasi ke Puskesmas Sarereket untuk perawatan.

Baca Juga:Sengketa Pohon Sagu Berujung Maut, 2 Warga Mentawai Tewas Dibacok

Berawal dari Konflik Penebangan Pohon Sagu

Menurut keterangan awal yang diperoleh dari saksi mata, kejadian berdarah ini dipicu oleh konflik terkait penebangan pohon sagu di lahan milik pelaku.

Para korban sebelumnya berencana untuk membahas masalah ini di balai desa. Namun, situasi berubah menjadi kekerasan ketika pelaku BKS tiba-tiba menyerang para korban tanpa peringatan.

"Serangan berlangsung cepat dan brutal, pelaku langsung mengayunkan parangnya ke arah para korban. Dua korban tewas di tempat, sementara satu lainnya berhasil melarikan diri meski terluka parah," ungkap Iptu Wilmar saat memberikan keterangan pers, Rabu (9/10/2024).

Setelah menerima laporan dari masyarakat setempat, tim gabungan dari Polsek Siberut dan Polres Kepulauan Mentawai segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga:Cegah Kebocoran Pendapatan Daerah, Sumbar Dorong Hilirisasi Pertanian Kepulauan Mentawai

Polisi berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi serta mencatat keterangan dari dua saksi utama, yaitu Paulus Titik Tasirikeru (39), Kepala Dusun Buttui, dan Tori Kunen Tasirikeru (45), warga setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini